MEDAN (Waspada.id): Pegiat budaya Melayu, Drs. Datuk Chairul Anwar, menegaskan bahwa adat melamar dan meminang dalam tradisi Melayu harus tetap dipertahankan sebagai warisan luhur yang sarat nilai kesantunan, musyawarah, dan penghormatan kepada keluarga.
Hal tersebut disampaikannya dalam program Seni dan Tradisi di RRI Pro 4 Medan, Jumat (13/2). Menurutnya, proses menuju perkawinan dalam budaya Melayu tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan yang teratur, mulai dari merisik, meninjau, melamar, meminang, hingga bertunangan.
Alumni Fakultas Sastra Jurusan Sastra Inggris Universitas Islam Sumatera Utara itu menjelaskan, merisik merupakan langkah awal untuk mengenal latar belakang calon pasangan secara halus, penuh adat dan adab. Tahapan ini mencerminkan kehati-hatian orang tua dalam memastikan kesesuaian jodoh, baik dari segi budi pekerti, agama, maupun kehidupan keluarga.
Setelah itu dilanjutkan dengan proses melamar sebagai bentuk penyampaian niat, sebelum akhirnya dilakukan peminangan secara resmi. Dalam adat Melayu, peminangan bukan sekadar menyatakan kehendak menikah, tetapi menjadi simbol penyatuan dua keluarga besar yang dilakukan melalui perwakilan dengan bahasa santun, kerap disampaikan dalam bentuk pantun dan kiasan.
“Dalam tradisi Melayu, menyampaikan maksud tidak dilakukan secara langsung. Ada tata cara, ada perundingan, dan ada penghormatan kepada keluarga perempuan. Di situlah letak marwah adat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan sirih dan pinang dalam prosesi meminang memiliki makna filosofis sebagai lambang penyatuan laki-laki dan perempuan. Simbol tersebut menunjukkan bahwa perkawinan dalam budaya Melayu bukan hanya ikatan pribadi, melainkan juga ikatan sosial yang disaksikan masyarakat.
Datuk Chairul menilai, meskipun perkembangan zaman membuat sebagian tahapan mulai disederhanakan, nilai dasar seperti sopan santun, musyawarah, dan keterlibatan keluarga tidak boleh ditinggalkan. Modernisasi, katanya, seharusnya menjadi sarana memperkenalkan adat secara lebih luas, bukan menghapusnya.
Menurutnya, adat perkawinan Melayu juga sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan kesahihan syariat sekaligus pentingnya pengumuman dan pengakuan sosial dalam masyarakat. Karena itu dikenal ungkapan, “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah,” sebagai dasar keseimbangan antara agama dan budaya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa adat merisik, melamar, dan meminang penting dilakukan oleh kedua belah pihak karena mampu mengangkat harkat dan martabat keluarga. Dalam tradisi tersebut tersirat pesan bahwa meminang gadis Melayu tidak dilakukan sembarangan, melainkan dengan memenuhi syarat dan menepati janji, sebagaimana tergambar dalam pantun:
Kalau hendak makan betik
Kupas kulit buang biji
Kalau bunga hendak dipetik
Penuhi syarat tepati janji.
Dari Rembang ke Banyuwangi
Pakai baju tenunan krawang
Asal mula mulanya wangi
Bila layu jangan dibuang.
Pantun tersebut, kata dia, hanyalah sebagian dari kekayaan sastra lisan dalam prosesi melamar dan meminang yang mengatur kehidupan masyarakat. Resam itu tercermin dalam cara bertutur kata, menghormati orang tua, bermusyawarah, hingga semangat gotong royong dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.
Relevan di Tengah Modernitas
Di tengah kehidupan modern yang cenderung praktis dan individual, resam Melayu justru dinilai tetap relevan sebagai penuntun etika sosial. Nilai kelembutan bahasa, rasa malu, serta penghargaan terhadap hubungan kekeluargaan menjadi identitas yang membedakan masyarakat Melayu.
Ia juga mendorong agar pelestarian adat tidak hanya dilakukan dalam seremoni pernikahan, tetapi melalui pendidikan informal di lingkungan keluarga dan masyarakat. Anak-anak perlu dibiasakan mendengar bahasa santun, memahami makna pantun, serta mengenal tahapan adat sejak dini agar nilai tersebut tertanam secara alami.
Selain itu, keterlibatan komunitas adat, tokoh masyarakat, dan pegiat seni sangat penting untuk menjaga kesinambungan tradisi. Kegiatan seperti pelatihan telangkai, diskusi budaya, hingga simulasi prosesi adat dapat menjadi ruang belajar yang menarik bagi generasi muda sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap warisan leluhur.
Menurutnya, jika adat melamar, meminang, dan resam kehidupan terus diamalkan, maka budaya Melayu tidak hanya akan bertahan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai budaya yang menjunjung tinggi adab, kehormatan, dan kebersamaan. (id23/rel)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































