Dituduh Terlibat Judi Online, Pejabat Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh Nyaris Tertipu

2 months ago 49
AcehHeadlines

Dituduh Terlibat Judi Online, Pejabat Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh Nyaris Tertipu Kolase Foto M. Syarif  dan surat perintah penangkapan palsu yang mengatasnamakan Kepolisian Daerah Metro Jaya.  (Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada): Kepala Bidang SDM dan Manajemen Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, S.H.I., M.H., nyaris menjadi korban penipuan bermodus surat perintah penangkapan palsu dari Polda Metro Jaya. 

Syarif, yang dituduh terlibat judi online dan menerima keuntungan Rp650 juta per bulan, hampir tertipu setelah dihubungi pelaku yang mengaku anggota tim siber Polda Metro Jaya, Jumat (20/6/2025).

“Saya dihubungi dan dituduh terlibat judi online. Mereka seolah-olah menawarkan bantuan untuk membersihkan nama saya, asalkan saya mengikuti semua instruksi mereka,” ungkap Syarif, Minggu (22/6/2025). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pelaku melakukan video call dengan atribut kepolisian dan mengirimkan surat perintah penangkapan palsu lengkap dengan kop resmi Polda Metro Jaya.  Syarif hampir memberikan data rekeningnya, namun rekan kerjanya, Farni, menyadari gelagat anehnya dan menyarankan untuk mematikan ponsel.

“Untung saldo saya tidak menarik bagi mereka,” sebut Syarif. Setelahnya, ia langsung melapor ke kepolisian.  Penyelidikan mengungkap modus penipuan baru yang marak terjadi, khususnya Jumat menjelang akhir pekan.

Syarif mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah panik jika menerima informasi yang mengatasnamakan aparat hukum. “Kalau ditelepon dan dituduh macam-macam, jangan langsung percaya. Jangan pernah memberikan informasi pribadi, apalagi data rekening,” pesannya. 

Kepolisian menegaskan penanganan kasus hukum tidak pernah dilakukan melalui video call atau meminta data rekening tanpa prosedur hukum yang jelas.  Kasus ini menjadi peringatan atas modus penipuan baru yang menyasar warga, termasuk pejabat publik.(b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |