
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut (Poldasu) supervisi fungsi Tahti di Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) Rabu (20/8/2025). Supervisi dipimpin Kompol Tigor Pangaribuan bersama anggota AKP Freddy Siagian, Iptu Richard Panjaitan, dan Bripda Ardiva Ramadan.
Tim supervisi menekankan bahwa barang bukti (BB), khususnya dalam perkara tindak pidana narkoba wajib diberikan label, dirawat dengan baik, serta dilengkapi administrasi yang benar. Kelengkapan administrasi itu yakni surat perintah penyitaan, cek fisik barang bukti, hingga nota dinas.
Sejalan dengan instruksi lisan Kapolda, tim mengingatkan agar gudang barang bukti ditambah kunci pengaman tambahan, dan kunci tersebut diserahkan langsung kepada Sat Tahti sebagai penanggung jawab utama.
Supervisi tim Tahti Poldasu disambut baik kapolres diwakili Wakapolres Humbahas, Kompol Manson Nainggolan. Atas supervisi Tahti Poldasu, pihaknya berkomitmen meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan tahanan maupun barang bukti sesuai dengan aturan yang berlaku. (id62).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.