Diskotek Marcopolo Akhirnya Rata Dengan Tanah

1 month ago 15
HeadlinesSumut

14 Agustus 202514 Agustus 2025

Diskotek Marcopolo Akhirnya Rata Dengan Tanah Alat berat tampak sedang meratakan gedung Diskotek Marcopolo dengan pengawalan ketat personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. (Waspada.id/Sri)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada.id): Diskotek Marcopolo yang berlokasi di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, akhirnya diratakan dengan tanah oleh tim gabungan pada Kamis (14/8/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan karena diskotek tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan beroperasi tanpa izin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Gubsu Bobby Nasution didampingi Ketua DPRD Sumut, Pangdam Bukit Barisan dan Kapoldasu sedang berbicara dengan pers di sela-sela eksekusi Diskotek Marcopolo. (Waspada.id/Sri)

Pantauan Waspada.id, penertiban dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, didampingi Kapoldasu, Pangdam I/BB, Bupati Deliserdang, Wali Kota Binjai, dan Bupati Langkat. Ratusan personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP turut serta dalam operasi ini.

Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan tampak hadir saat proses eksekusi Diskotek Marcopolo yang berdiri tanpa izin. (Waspada.id/Sri)

“Setelah bagian depan berhasil dirobohkan, Gubsu bergerak ke bagian sisi kiri gedung dan memberi perintah untuk membongkar,” ujar seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Perintah ini sempat memicu perlawanan dari anggota GRIB Jaya, namun berhasil dipukul mundur oleh petugas keamanan.

Meskipun sempat ada penghadangan dari anggota GRIB Sumatera Utara, tim gabungan berhasil masuk ke lokasi dan meruntuhkan bangunan dengan menggunakan alat berat.

“Untuk menghindari gesekan, tim gabungan masih melakukan diskusi agar proses penertiban berjalan tertib dan aman,” kata seorang petugas di lokasi.(id25/id91)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |