Di Tapteng Sekap Dua Anak Kandung Sambil Pegang Parang

2 hours ago 1
Sumut

Di Tapteng Sekap Dua Anak Kandung Sambil Pegang Parang WS, 39, warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng ditahan di Mapolres setempat karena menyekap dua anak kandungnya, Selasa (8/7). Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPTENG (Waspada): Seorang pria menyekap dua anak kandungnya sendiri di dalam kamar sambil memegang sebilah parang, Selasa (8/7) sekira pukul 01.00 WIB.

Pria tersebut inisial WS, 39, warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

WS menyekap anak kandungnya diduga dipicu persoalan rumah tangga.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi melalui Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, informasi penyekapan pertama kali diketahui oleh saksi bernama Iskandar yang kemudian memberi tahu Kepling IV, Benni Sitompul dan langsung menuju lokasi kejadian.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, kata Kapolsek, kemudian personelnya bersama piket fungsi dari Polres Tapteng langsung menuju TKP dan melihat bahwa benar telah terjadi penyekapan.

“Pria tersebut diketahui berinisial WS, ayah dari kedua korban, menyekap anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun dan adik laki-lakinya yang baru berusia 4 tahun di dalam kamar sambil memegang sebilah parang,” jelas Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, Selasa (8/7).

Petugas dibantu warga setempat kemudian membujuk pelaku agar melepaskan kedua anak tersebut.

Setelah cukup lama, pelaku akhirnya membuka pintu dan membebaskan salah satu anaknya. “Namun satu lagi masih ditahan pelaku sambil menggenggam parang,” ujarnya.

Warga dan petugas lalu berinisiatif untuk mengajak pelaku masuk ke dalam mobil guna membicarakan masalah yang terjadi.

“Di dalam mobil tersebut, salah seorang warga berhasil merebut parang dari tangan pelaku tanpa insiden berarti,” terangnya.

“Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Menurut Kepling Benni Sitompul, pelaku nekat menyekap anaknya karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tapteng Iptu Dariaman Saragih menyampaikan, tindakan penyekapan ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

Polisi telah mengambil sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kelanjutan proses hukum.

“Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polres Tapteng,” tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |