
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa delapan orang yang diduga terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. Pemeriksaan oleh KPK tersebut dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (16/7).
Wartawan memperoleh informasi, delapan orang yang diperiksa petugas KPK di Gedung BPKP Sumut tersebut terdiri dari lintas profesi. Mulai dari Plt. Kadis PUPR Madina, Pokja PUPR Madina, pihak swasta dari PT. Dalihan Natolu dan PT. Rona Na Mora, sampai Bupati Madina periode 2021-2025.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dari pantauan wartawan di Gedung BPKP Sumut, terlihat pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK sangat tertutup. Tidak ada sedikitpun akses kepada wartawan untuk mendapatkan konfirmasi.
Wartawan hanya memperoleh informasi dari seorang petugas security Gudung BPKP, yang membenarkan kalau petugas KPK sedang melakukan peneriksaan. “Iya, ada petugas KPK pinjam gedung ini untuk memeriksa kasus dugaan korupsi,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap kedelapan orang tersebut. Dia bilang, salah satunya yang turut diperiksa adalah Bupati Mandailing Natal (Madina) periode 2021-2025 berinisial MJSN.
“Benar, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut),” ujar Budi Prasetyo.
Sejauh ini, Budi Prasetyo, tidak menjelaskan, apakah pemeriksaan yang dilakukan tersebut terkait juga dengan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut, dimana KPK telah menahan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Termasuk tentang kemungkinan KPK akan memeriksa Gubsu Bobby Nasution, dalam waktu dekat ini. (m07).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.