FOTO
CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
11 March 2025 13:47

Aksi unjuk rasa puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam aksi ini, para buruh menuntut beberapa tuntutan aksi seperti PHK buruh Sritex Tidak Sah dan Ilegal. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Aksi tersebut juga menuntut menaker Harus Membuat Perjanjian Tertulis untuk Buruh Sritex. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Para buruh juga menyerukan stop Badai PHK - Selamatkan Industri di Indonesia. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mereka juga menuntut Para Pengusaha untuk bayarkan Pesangon dan Hak-Hak Lainnya Pekerja PT Dupantex dan PT Panamtex. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Partai buruh juga merupakan respons terhadap pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap dua rekannya, Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zain Miftach yang merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di PT Yamaha Music Manufacturing Asia. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)