Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menganggap, kebijakan redenominasi atau penyederhanaan digit nol dalam rupiah tak akan menganggu sentimen investor maupun aktivitas investasi secara keseluruhan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, saat ditemui wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, beberapa hari lalu menegaskan hal itu.
Menurutnya, kebijakan redenominasi yang telah tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029 itu tidak menimbulkan kekhawatiran dalam berinvestasi, meski digit rupiah dipangkas seperti dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
"Oh enggak (khawatir) sama sekali, sama sekali enggak karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan," kata Donny dikutip Kamis (13/11/2025).
Ia juga menegaskan, selalu Badan Pengelola Investasi, Danantara juga tidak merasa khawatir dampak kebijakan redenominasi akan mengganggu aktivitas investasi yang sudah berjalan.
Menurutnya, kebijakan itu telah dirancang secara cermat dan matang oleh pemerintah sehingga tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi, termasuk investasi.
"Tentu sudah ada kajian yang mendalam, enggak usah dikhawatirkan. Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, enggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," ujar Dony.
Rencana redenominasi yang sebetulnya telah bergulir sejak 2013 dan kini kembali bergulir setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025.
Dalam PMK 70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 Purbaya menargetkan penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah alias RUU Redenominasi pada 2026-2027.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025.
Kendati demikian, Purbaya menekankan, pelaksanaan kebijakan itu sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter.
"Itu kebijakan bank sentral. Nanti dia akan nerapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi enggak sekarang, enggak tahun depan, dan saya enggak tahu, bukan Kemenkeu tapi bank sentral," tegas Purbaya saat ditemui wartawan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya juga telah mengatakan, redenominasi rupiah atau penyederhanaan digit nol dengan memangkas Rp 1.000 menjadi Rp 1 belum menjadi bagian dari fokus kebijakan bank sentral saat ini.
Ia mengatakan, fokus BI hingga kini masih tertuju pada upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Berkaitan dengan redenominasi tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).
Perry juga menegaskan, proses redenominasi memerlukan persiapan yang lama. Selain itu, pelaksanaan kebijakannya juga membutuhkan waktu yang tepat. Sayangnya, ia belum mengungkap indikator penentunya timing redenominasi yang menjadi pertimbangan bank sentral.
"Redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama," tegas Perry.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pak Purbaya! Belajar dari Negara Ini Supaya Redenominasi RI Gak Gagal

1 hour ago
5

















































