Jakarta, CNBC Indonesia - Saldo minimum atau saldo mengendap merupakan dana wajib dan harus tersedia dalam tabungan. Hal ini agar rekening tidak berstatus non-aktif atau berpotensi ditutup oleh bank.
Penting mengetahui kebijakan saldo minimum pada setiap bank. Ini juga untuk menghindari denda atau penalti akibat saldo berkurang.
Lantas berapa besaran saldo minimal yang harus ada pada rekening? Berikut ketentuan saldo minimal empat bank besar di Indonesia, Sabtu (29/3/2025):
Bank Mandiri
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BritAma Pro: Rp50.000
- BritAma X: Rp50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
BCA
-TabunganKu: Rp 20.000
-Simpanan Pelajar: Rp5.000
-Tahapan Xpresi: Rp10.000
-Tahapan: Rp50.000
-Tapres: Rp5.000.000
-BCA Dollar: US$100 atau S$200
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: