Cek Kalender! Ini 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2026

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan tersebut disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Adapun, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan. Dengan adanya kepastian jadwal, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

"Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari," ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno.

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.

Lebih lanjut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga menegaskan bahwa penetapan cuti bersama telah melalui kajian teknis lintas kementerian, sehingga keputusan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun rencana kerjanya.

Daftar 17 Hari Libur Nasional & 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Libur nasional

1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;

2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW;

3. Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

4. Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);

5. Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;

6. Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;

7. Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;

8. Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);

9. Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;

10. Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;

11. Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;

12. Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);

13. Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;

14. Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah;

15. Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;

16. Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;

17. Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal).

Cuti bersama

16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H

15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei: Idul Adha 1447 H

24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |