Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

1 day ago 9
Sumut

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 Bupati Simalungun Anton Saragih saat menyampaikan Ranperda tentang RPJMD Kab. Simalungun Tahun 2025-2029, di gedung DPRD Simalungun di Pamatangraya, Jum'at (4/7/2025). Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PAMATANGRAYA (Waspada):  Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029, dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun, Jumat (4/7).

“RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati dalam nota pengantar tersebut. Visi pembangunan 5 tahun ke depan adalah “Simalungun Maju”, dengan 5 misi: Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi, dan Sinergi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bupati menjelaskan penyusunan RPJMD telah melalui proses panjang, termasuk kajian lingkungan hidup strategis, konsultasi publik (April 2025), konsultasi ke Pemprovsu, dan Musrenbang RPJMD (Juni 2025).  “Kami berharap kepada DPRD untuk dapat membahas Ranperda RPJMD dalam rangka memperoleh persetujuan bersama sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kab. Simalungun,” harap Bupati. 

Rapat Paripurna juga menetapkan anggota Pansus membahas Ranperda tersebut.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |