Bupati Agara Teken Surat Kuasa Khusus Penertiban Retribusi Pasar

5 hours ago 2
Aceh

23 Oktober 202523 Oktober 2025

Bupati Agara Teken Surat Kuasa Khusus Penertiban Retribusi Pasar Kabid Perdagangan dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara saat melakukan sosialisasi kepada penyewa kios dan Ruko di pasar pagi. Waspada.id/Seh Muhmmad Amin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Aceh Tenggara menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap para pedagang di pasar pagi Kutacane yang belum mematuhi kewajiban pembayaran retribusi kios dan ruko. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara diberikan kewenangan untuk melakukan penagihan dan penertiban terhadap pedagang yang menunggak retribusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memberatkan pedagang, melainkan untuk menegakkan aturan dan meningkatkan disiplin dalam pengelolaan pasar.

“Kita ingin menata kembali sistem retribusi agar adil dan transparan. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas pasar dan pelayanan publik,” ujar Bupati.

Kepada Waspada.id, melalui sambungan WhatsApp, Kamis (23/10), Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dagperinaker) Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan bagian dari strategi peningkatan PAD daerah.

Rahmad Padli menjelaskan, hari ini Kabid Perdagangan dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara mulai melakukan sosialisasi kepada Penyewa kios dan Ruko di pasar pagi, surat kuasa khusus ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi.

“Kepatuhan pedagang sangat penting agar pembangunan ekonomi daerah berjalan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap, melalui kolaborasi ini, pengelolaan pasar dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |