Bupati Aceh Utara Undang 20 Ribu Jamaah Subuh Dan Zikir Akbar

1 month ago 18
Aceh

14 Agustus 202514 Agustus 2025

Peringati 20 Tahun Damai Aceh

Bupati Aceh Utara Undang 20 Ribu Jamaah Subuh Dan Zikir Akbar Kadis Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH UTARA (Waspada.id): Bupati Aceh Utara, Ismail A.Jalil (Ayah Wa) gelar salat subuh berjamaah dan zikir akbar di lapangan upacara, depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Jumat (15/8). Kegiatan itu segaja digelar untuk memperingati 20 tahun damai Aceh dan memperingati HUT ke-80 RI.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, saat dikonfirmasi Waspada.id di ruang kerjanya, Kamis (14/8) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kata Hadaini, usai salat subuh berjamaah kegiatan dilanjutkan dengan zikir akbar yang dipimpin oleh Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Walidi. Sedangkan imam salat subuh diisi oleh Tengku Zubaili, Lc.

Jamah salat subuh dan zikir akbar dalam rangka memperingati dua dekade damai Aceh dan memperingati HUT ke-80 RI mencapai 20 ribu orang.

“Ada 20 ribu jamaah yang kita undang. Para jamaah selain ASN dan non ASN dari semua OPD, perwakilan masyarakat, anak syuhada, KPA/PA, siswa SMP dan SMA sederajat serta para stakeholder lainnya,” katanya.

Kata Hadaini lagi, kegiatan itu mengambil tema sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara yaitu membangkitkan ukhwah islamiah dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Swt, dan dalam ramgka mendoakan para syuhada.

“Kepada seluruh ASN selaku abdi negara dan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt terhadap perdamaian yang sudah kita gapai selama dua dekade ini, dan juga kemerdekaan ke 80 RI, dapat menghadiri salat subuh berjamaah dan zikir akbar yang kuta laksanakan di lapangan upacara depan kantor bupati. Semoga dengan zikir ini, Aceh tetap dalam keadaan damai dan bisa mewujudkan Aceh Utara bangkit sesuai visi dan misi bupati,” demikian Hadaini. (id70).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |