Beranda Aceh Bos Sabu Asal Aceh Timur Yang Kabur Dari Penjara Ditangkap Di Malaysia
AcehHeadlinesNusantara
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
IDI (Waspada): Zulkifli alias Zul Peng Griek, bos sabu yang kabur dari Lapas Narkotika Langsa tahun 2023 silam kini berhasil diringkus pihak Interpol di Kualalumpur, Malaysia, Sabtu (10/5). Wajah Zul Peng Grik terlihat jelas dalam Platform Medsos YouTube dan WhatsApp, saat keluar dari pesawat menuju terminal Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Jakarta.
Informasi ditangkapnya Zul Peng Griek itu beredar cepat di sejumlah Grup WhatsApp. Dikutip dari YouTube @Moenasa Channel, Zul Peng Griek terlihat diboyong dengan tangan terborgol ke belakang berjalan menuju terminal bandara. Dalam video itu, Zul Peng Griek mengenakan baju kaos merah dan sesekali tampak kepalanya tertunduk lesu tak berkutik.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Sebagaimana diketahui, terpidana kasus kepemilikan 20 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi itu melarikan diri dari Lapas Narkotika Langsa, Sabtu (11/2/2023) malam. Sebelumnya, dia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatera Utara, 8 Mei 2015.
Selama dalam pelarian, Zulkifli alias Zul Peng Griek berdomisili di Kualalumpur. Hingga berita ini diturunkan, penangkapan bos sabu asal Aceh Timur yang dilakukan Interpol belum ada keterangan resmi terkait proses penangkapannya dari Kementerian Hukum dan HAM RI maupun pihak berwenang lainnya.
Kronologis Pelarian
Zulkifli alias Zul Peng Griek berhasil melarikan diri ketika istri dan anaknya ingin membesuknya di Lapas Narkotika Langsa. Awalnya, petugas melarang dengan alasan malam hari bukan waktu membesuk narapidana, namun Zul Peng Griek memohon agar dirinya diizinkan bertemu keluarganya.
Setelah berulangkali memohon, lalu Zul Peng Griek diizinkan bertemu istri dan anaknya di pintu gerbang lapas tanpa izin komandan jaga. Ketika itu, Zul Peng Griek memanfaatkan kelalaian petugas dengan berlari ke mobil dan tancap gas meninggalkan Lapas Narkotika Langsa. (b11)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.