BI Turunkan Bunga Acuan Jadi 5 Persen

4 weeks ago 10
EkonomiNusantara

20 Agustus 202520 Agustus 2025

BI Turunkan Bunga Acuan Jadi 5 Persen Gubernur BI, Perry Warjiyo/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025.

Dengan keputusan tersebut, suku bunga deposit facility turun 25 bps ke angka 4,25 persen dan lending facility turun 25 bps ke level 5,75 persen.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan semakin rendahnya prakiraan inflasi untuk 2025 dan 2026 dalam sasaran 1,5–3,5 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat konferensi pers di kantornya, Rabu (20/8/2025).

Perry juga menambahkan bahwa BI memperhatikan kestabilan nilai tukar rupiah yang tetap sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian pasar global.

Meskipun suku bunga acuan telah kembali diturunkan, BI masih membuka peluang untuk melakukan penurunan suku bunga di masa mendatang, tergantung pada perkembangan nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, BI juga berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

Sejak awal tahun 2025, BI cenderung menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen. Sebelumnya, BI sempat menurunkan BI rate pada Januari dari 6 persen menjadi 5,75 persen, Mei ke level 5,50 persen, Juli menjadi 5,25 persen, dan Agustus menjadi 5 persen. (id88).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |