Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) akan meningkatkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dana pihak ketiga atau DPK menjadi 5% mulai 1 April 2025. Dengan insentif ini, likuiditas perbankan yang tersedia akan meningkat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung mengatakan bahwa Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kredit perbankan ke sektor riil, ke sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi dalam penciptaan lapangan kerja.
"Kebijakan makroprudensial tetap diarahkan pro-growth dan longgar untuk mendorong intermediasi sesuai dengan siklus keuangan melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM," ujar Juda Agung dalam keterangan resminya dikutip Rabu (5/3/2025).
Peningkatan dari sebelumnya ditetapkan 4% dari DPK dinilai berpotensi memberikan tambahan likuiditas lebih dari Rp 80 triliun, sehingga secara total menjadi Rp375 triliun.
"Dukungan kebijakan makroprudensial juga dilakukan melalui sinergitas Bank Indonesia dengan kebijakan Kementerian/Lembaga yang saat ini difokuskan pada dua sektor utama, yaitu perumahan dan pertanian, termasuk hilirisasi dan ketahanan pangan," ujarnya.
Sebelumnya Juda Agung mengungkapkan bank sentral telah memiliki insentif KLM yang bisa membantu program 3 juta rumah.
"Tentang program 3 juta rumah, di kebijakan KLM itu sudah ada insentif bagi bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan rakyat, real estate dan konstruksi," paparnya.
Adapun, BI selalu memonitor realisasi KLM dan insentif ini hampir semua digunakan insentif itu untuk penyaluran kredit di sektor perumahan.
"Ke depan, KLM di sektor prioritas program pemerintah itu akan dilanjutkan dan akan ditingkatkan, nanti detailnya akan disampaikan. Kebijakan yang masuk Astacita akan didukung oeh BI," tegas Juda.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga menegaskan dukungannya kepada program unggulan Prabowo ini. OJK memerintahkan perbankan dan lembaga jasa keuangan lain mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Dalam hal ini, perbankan diminta untuk menjaga likuiditas, guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo itu.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program tersebut melalui penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR), tetapi itu juga harus dibarengi dengan menjaga likuiditas.
Dia memaparkan hingga November 2024 likuiditas masih sangat ample, tercermin dari berbagai rasio terkait. Adapun rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 112,94% persen, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,57%.
Kemudian rasio kecukupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 213,07% dan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) sebesar 87,34%.
"Ini dinilai memadai untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit, termasuk pembiayaan program 3 juta rumah," kata Dian
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan 5,75% di RDG Februari
Next Article Bos OJK Ungkap Sektor Padat Karya Pulih, Berkat Jurus BI Ini