Jakarta, CNBC Indonesia - Selain menahan haus dan lapar, menjalankan ibadah puasa juga harus menahan nafsu lainnya seperti marah. Namun sayangnya, marah menjadi salah satu emosi dalam diri seseorang yang seringkali sulit untuk dipendam.
Terkadang seseorang juga tidak sadar dan terlanjur mengeluarkan kata-kata verbal berupa cacian, makian, kata-kata kasar, atau nonverbal seperti kekerasan.
Lantas, bagaimana hukumnya marah saat berpuasa? Apakah dapat membuat puasa yang tengah dijalankan batal? Atau sekadar mengurangi pahala berpuasa?
Menurut Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa emosi dan marah tidaklah membatalkan puasa. Hanya saja, marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah. Nilai ibadah puasa pun bakal berkurang.
"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Hilman beberapa waktu lalu.
Orang yang marah atau emosi saat sedang berpuasa dianjurkan tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.
Hukum yang sama juga berlaku terhadap orang yang memicu amarah seseorang. Artinya, membuat orang lain kesal dan membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa di sisi Allah SWT.
Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Hilman menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati dan mengontrol emosi selama puasa. Dengan berpuasa, diharapkan seseorang bisa menahan dan mengontrol amarahnya.
Islam merupakan agama yang cinta damai sehingga marah dan emosi termasuk dalam perbuatan yang tidak disenangi Allah SWT.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cerita Lucky Heng Banting Stir Dari Musisi ke Pengusaha Parfum
Next Article Pemerintah Siapkan Surat Edaran Libur Sekolah Puasa Ramadan