Belajar dari India: Ini Cara Keluar dari "Korban" Free Float MSCI

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku pasar modal dalam negeri tengah mencermati perkembangan terkini terkait evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia.

Bursa saham Indonesia hari ini, Rabu (28/1/2026) ambruk bahkan harus dikenakan aturan trading halt karena jeblok 8%. IHSG ambruk merespons pengumuman MSCI terkait penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia meski terdapat perbaikan minor pada data free float dari BEI.

MSCI menjelaskan bahwa sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan laporan Monthly Holding Composition Report dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai data tambahan. Namun, banyak investor menyampaikan kekhawatiran signifikan atas kategorisasi pemegang saham KSEI yang dinilai belum cukup andal untuk mendukung penilaian free float dan kelayakan investasi.

Isu transparansi dan likuiditas saham publik atau free float menjadi sorotan utama yang berpotensi mempengaruhi posisi Indonesia dalam indeks global. Kekhawatiran pasar cukup beralasan mengingat risiko pembekuan bobot maupun pengurangan porsi saham Indonesia dalam indeks acuan dapat memicu keluarnya arus modal asing secara signifikan.

Namun, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari India sebagai sesama negara berkembang yang pernah menghadapi kendala serupa dan berhasil melakukan reformasi struktural.

Hambatan Struktural India di Masa Lalu

Sebelum tahun 2020, India menghadapi tantangan regulasi yang menghambat masuknya dana asing meskipun fundamental ekonomi mereka tergolong kuat. Masalah utamanya terletak pada ketidaksinkronan antara kebijakan investasi asing langsung dan aturan pasar modal.

Pada saat itu, meskipun pemerintah India mengizinkan kepemilikan asing hingga batas tinggi pada sektor-sektor tertentu, aturan pasar modal menetapkan batas standar kepemilikan portofolio asing di setiap perusahaan hanya sebesar 24 %.

Kondisi tersebut menciptakan hambatan birokrasi yang cukup pelik. Jika sebuah perusahaan ingin meningkatkan batas kepemilikan asing agar sesuai dengan kebijakan sektor, Dewan Direksi wajib mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

Proses administrasi ini dinilai tidak efisien sehingga banyak perusahaan membiarkan batas kepemilikan asing mereka tetap rendah. Akibatnya, MSCI menilai pasar India memiliki keterbatasan akses bagi investor global yang menyebabkan bobot India dalam Indeks MSCI Emerging Market stagnan di kisaran 8 % selama beberapa tahun.

Reformasi Kebijakan Melalui Perubahan Mekanisme

Titik balik fundamental bagi pasar modal India terjadi pada April 2020 ketika Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman melakukan revisi strategis terhadap aturan Foreign Exchange Management Act (FEMA). Pemerintah India merombak total mekanisme penetapan batas kepemilikan asing dengan membalikkan logika regulasi yang selama ini berlaku.

Sebelumnya, batas investasi portofolio asing pada sebuah emiten terkunci secara default di level 24 %, terlepas dari seberapa besar porsi yang sebenarnya diizinkan oleh undang-undang.

Melalui aturan baru ini, batas tersebut secara otomatis disetarakan dengan batas maksimal sektoral yang ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, misalnya 74 % untuk sektor perbankan atau 100 % untuk telekomunikasi.

Kebijakan ini secara efektif menghapus hambatan administratif antara izin negara dan pelaksanaannya di tingkat korporasi. Manajemen perusahaan hanya perlu menggelar rapat umum jika mereka secara spesifik ingin menurunkan batas tersebut kembali ke level rendah.

Mengingat mayoritas emiten memilih untuk mengikuti ketetapan pemerintah, ruang investasi bagi investor global pun langsung terbuka lebar secara instan tanpa hambatan teknis sehingga disambut baik oleh MSCI.

Dampak Positif Terhadap Arus Modal Asing

Respon MSCI terhadap transparansi dan kemudahan akses ini terbukti sangat positif. Dengan meningkatnya batas kepemilikan yang dapat diakses oleh investor asing, MSCI merevisi perhitungan faktor inklusi asing untuk pasar India.

Revisi ini mendorong kenaikan bobot India dalam MSCI Emerging Markets Index secara konsisten, bergerak dari level 8 % pada tahun 2020 hingga mendekati 20 % pada tahun 2024.

Kenaikan bobot tersebut memberikan efek berganda bagi likuiditas pasar India. Peningkatan porsi dalam indeks global secara otomatis memaksa reksa dana indeks atau ETF global untuk melakukan penyesuaian portofolio dengan membeli saham-saham India dalam jumlah besar.

Hal ini tidak hanya memperdalam likuiditas pasar, tetapi juga mendukung valuasi perusahaan-perusahaan di India tetap terjaga di level premium berkat derasnya arus masuk modal asing yang bersifat struktural.

Relevansi Bagi Regulator Indonesia

Studi kasus India menunjukkan bahwa kepastian regulasi dan keselarasan data merupakan faktor kunci dalam mempertahankan kepercayaan investor global. Saat ini, tantangan bagi regulator pasar modal Indonesia adalah memastikan bahwa data saham publik yang disajikan benar-benar mencerminkan saham yang likuid dan dapat ditransaksikan.

Langkah konkret dalam membenahi definisi dan pengawasan free float diperlukan agar Indonesia tidak hanya terhindar dari sanksi penurunan bobot, tetapi juga dapat meningkatkan daya tarik Indeks Harga Saham Gabungan di kancah internasional.

-

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(gls/gls)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |