Bekasi Bangun Pengolahan Sampah Jadi Listrik (PSEL), Ini Pengembangnya

9 hours ago 1

Bekasi, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kelak, fasilitas tersebut bisa mengolah hingga 500.000 ton sampah per tahun.

Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) bekerja sama dengan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara akan mengelola proyek tersebut.

CIO Danantara Pandu Sjahrir menyebutkan bahwa proyek tersebut memiliki nilai investasi hingga Rp 3 triliun. Ia menjelaskan bahwa kepemilikan dan pengelolaan proyek tersebut dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2020, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti mandat pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik secara terstruktur dan profesional termasuk di Kota Besar Bekasi," kata Pandu dalam acara Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Proyek tersebut dikembangkan melalui seleksi enam konsorsium yang menyerahkan proposal, kemudian ditetapkan dua konsorsium yang berhasil lolos tahap evaluasi teknis, hukum, finansial, dan lingkungan untuk menjalankan operasional fasilitas tersebut.

"Hanya 2 konsorsium yang berhasil lolos evaluasi dan kita lanjutkan ke tahap negosiasi pada bulan Januari hingga Februari 2026. Dan ini menunjukkan adanya proses penyaringan yang selektif dan menekankan prinsip kehati-hatian," imbuhnya.

Fasilitas PSEL Bekasi ditargetkan mampu mengolah 70% dari total timbulan sampah di wilayah tersebut sekaligus menekan penggunaan lahan TPA hingga 90%. Selain memproduksi energi hijau, keberadaan PSEL Bekasi diproyeksikan menyerap 1.000 tenaga kerja serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

PSEL Bekasi

Sebagai informasi, peresmian pembangunan PSEL kedua itu merupakan bagian dari upaya Danantara dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025.

Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang telah mulai dibangun setelah dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026 lalu. Sampah yang dikelola akan berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, sebagai TPA yang khusus menampung sampah dari Kota Bekasi.

PSEL Kota Bekasi ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028. Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres No.109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli dan disalurkan ke PLN.

Dalam rangkaian peresmian PSEL Kota Bekasi, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian tersebut menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) akan dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan harga beli US$ 0,20 per kWh untuk semua kapasitas. Fasilitas di Kota Bekasi akan mengelola hingga 1.500 ton perhari sampah menjadi energi bersih berupa listrik.

PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah yang telah menumpuk dapat diolah menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |