Jakarta, CNBC Indonesia - Negeri serumpun, Indonesia dan Malaysia, memiliki perbedaan arah dalam menyikapi kesepakatan perdagangan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kesepakatan ini terkait dengan perjanjian dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dibuat AS secara bilateral.
Bagi pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perjanjian perdagangan timbal balik yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2026 akan terus berlaku. Sedangkan, Malaysia memilih membatalkan kesepakatan, seusai Mahkamah Agung AS menggugurkan kebijakan tarif resiprokal Trump pada 20 Februari 2026.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Johari Abdul Ghani bahkan enggan menyebut status ART Malaysia dengan AS ditangguhkan. Ia menegaskan ART kedua negara justru telah dibatalkan sepenuhnya seiring adanya putusan MA AS.
"Ini bukan ditangguhkan. Ini sudah tidak ada lagi, ini batal dan tidak berlaku," ujar Johari, seperti dikutip dari New Straits Times, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, Mahkamah Agung AS memutuskan penerapan tarif harus memiliki dasar yang jelas. Sehingga kebijakan tarif resiprokal yang Trump terapkan seperti sebelumnya tidak dapat diberlakukan.
"Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa jika Anda ingin mengenakan tarif, Anda harus memiliki alasan. Mereka tidak dapat mengenakan tarif secara menyeluruh," tegasnya.
Pasca putusan tersebut, pemerintah AS kini mengubah pendekatan dalam kebijakan perdagangannya. Washington lebih mengandalkan instrumen lain, seperti tarif sementara sebesar 10% berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan, yang dapat dilanjutkan dengan investigasi lebih ketat melalui Pasal 301.
Menurut Johari, mekanisme ini akan menilai apakah kebijakan atau praktik suatu negara dianggap tidak adil atau diskriminatif terhadap perdagangan AS. Sejumlah isu yang berpotensi disorot antara lain praktik dumping akibat kelebihan kapasitas industri, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan seperti penggunaan tenaga kerja ilegal atau paksa, hingga pelanggaran lingkungan dan subsidi ekspor.
Ia memperingatkan, perusahaan Malaysia yang tidak mematuhi standar dapat menghadapi pembatasan ekspor ke AS. Bahkan, negara secara keseluruhan berisiko dikenakan tarif lebih tinggi jika dinilai gagal menangani praktik tersebut.
Adapun nilai ekspor Malaysia ke AS pada 2025 mencapai sekitar RM233 miliar atau setara sekitar Rp790 triliun.Sejumlah sektor utama yang berpotensi terdampak antara lain listrik dan elektronik (E&E), minyak dan gas, komoditas perkebunan seperti kelapa sawit, serta produk berbasis karet seperti sarung tangan.
Johari menambahkan, langkah investigasi AS tidak hanya menyasar Malaysia, melainkan juga sekitar 60 negara mitra dagang lainnya. Ia pun menekankan pentingnya kepatuhan eksportir terhadap standar internasional, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan lingkungan.
"Yang penting adalah apa yang kita lakukan tidak boleh merusak lingkungan, negara, atau iklim," ujarnya.
Sebagai informasi, ART sebelumnya memberikan keringanan signifikan bagi Malaysia. Pada puncak perang dagang era Trump, ekspor Malaysia sempat terancam tarif hingga 47%, yang kemudian dinegosiasikan menjadi 24%. Dalam skema ART, tarif tersebut kembali ditekan menjadi 19%, bahkan sebanyak 1.711 produk Malaysia mendapatkan fasilitas tarif nol persen.
Adapun Indonesia, menganggap kesepakatan ART yang telah ditetapkan kedua pemimpin negara masih tetap berlaku. Meskipun ada keputusan MA AS dan investigasi Kantor Perwakilan Dagang AS (UNTR) terhadap 16 negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari respons putusan MA itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, 1.819 komoditas asal RI yang mendapatkan fasilitas tarif dagang 0% dari Amerika dari hasil pendandatangan ART tetap berlaku. Walaupun adanya investigasi dagang yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang AS (UNTR).
"Terhadap komoditas yang 1.819 yang sudah 0%, tetap 0%," kata Airlangga saat media gathering di kantor menko perekonomian, Jakarta pada Senin lalu.
Adapun tarif 0% tersebut dikenakan ke produk pertanian dan industri penting, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kokoa, rempah-rempah, karet, komponen elektronik dan komponen pesawat, hingga produk tekstil dan apparel asal Indonesia. Pembebasan tarif dari AS itu pemerintah RI anggap akan memberikan manfaat nyata bagi lebih dari 4 juta pekerja pada sektor terkait.
(sef/sef)
Addsource on Google

4 hours ago
3
















































