
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
GUNUNGTUA (Waspada): Zefanya Austin Putri, bayi berumur 11 bulan meninggal dunia setelah dianiaya ibu kandungnya DDT, 23, dengan cara membantingkannya ke lantai.
Peristiwa penganiayaan terjadi, Minggu (6/7) di Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kapolsek Padangbolak AKP Muallim Harahap membenarkan kejadian itu. Kata Kapolsek, saat itu ayah korban baru pulang dari Pasar Gunungtua berbelanja. Sesampai di rumahnya di Perumahan PT. Hexasetia Sawita, Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, ia melihat warga sudah beramai-ramai di rumahnya.
Ayah korban yang melihat anaknya tergeletak di ruang tamu rumahnya dalam keadaan berlumuran darah, lalu menanyakan kepada warga apa yang terjadi dan warga menyampaikan kepadanya bahwa anaknya telah dibanting oleh istrinya hingga bersimbah darah.
Tanpa berpikir panjang, ayah korban bersama masyarakat langsung membawa korban ke RSUD Gunungtua untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sesampainya di RSUD Gunungtua, pihak rumah sakit menyatakan korban Zefanya Austin Putri telah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut ayah korban MH, 27, langsung melaporkan istrinya DDT, 23, ke Polsek Padangbolak.
Polisi yang terjun ke lokasi kejadian, langsung mengamankan ibu kandung korban. “Pelaku yang sudah kita amankan merupakan ibu kandung korban. Saat ini sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Padangbolak AKP Muallim Harahap. (a29)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.