SINGKIL (Waspada): Personel Polres Aceh Singkil berhasil meringkus seorang pria, yang diduga hendak bertransaksi narkoba, di Halte Bus, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, SIK MH, melalui Kasatres Narkoba IPTU Suprayetno, SH, Rabu (7/5/2025) menerangkan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 22:00 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, yang berinisial DA, 30, di lokasi Halte Bus Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil.
Saat penangkapan, pelaku diduga sedang menunggu pembeli narkotika, di halte bus tersebut. Karena pembeli tak kunjung tiba, lantas pelaku hendak pulang ke rumahnya di Desa Gosong Telaga Timur. Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba langsung menyergap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Dari pemeriksaan badan yang dilakukan, Polisi mendapati 2 bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 0.63 gram yang terjatuh dari tangan kiri pelaku.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Singkil guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Suprayetno.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) uUdang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, pungkas Suprayetno. (B25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.