Jakarta, CNBC Indonesia - Erupsi Gunung Api Anak Krakatau masih menghambat aktivitas di ruang udara. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya mengatakan ada 6 bandara yang tutup dan menyebabkan 373 penerbangan terdampak hingga pukul 10:35 WIB, Minggu (6/9/2026).
Adapun daftar penerbangan resmi yang operasionalnya ditutup adalah sebagai berikut:
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
- Bandara Halim Perdanakusuma (HLP)
- Bandara Radin Inten II (TKG)
- Bandara Budiarto
- Bandara Pondok Cabe
- Bandara Husein Sastranegara
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan dalam konferensi pers secara online, Bandara Husein Sastranegara ikut ditutup sejak pukul 12.00 WIB. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil tes yang mengindikasikan bandara tersebut sudah terdampak abu vulkanik dari letusan Gunung Api Anak Krakatau.
"Kami juga sampaikan kepada pihak airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan dari penerbangan, memastikan bahwa setiap penerbangan atau setiap operasional berjalan dengan baik dan laik untuk dilakukan penerbangan. Tidak memaksakan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan atau belum memungkinkan," kata Dudy.
Selanjutnya, dalam keterangan terbaru AirNav Indonesia, melalui NOTAM A3348/26 (NOTAMR A3346/26), Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih berstatus tutup akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"NOTAM terbaru berlaku mulai pukul 13.23 WIB, dengan estimasi dibuka kembali pada pukul 17.30 WIB pada 6 September 2026," tertera dalam keterangan terbaru dari AirNav Indonesia.
Rincian Dampak Penerbangan
Akumulasi gangguan operasional penerbangan dari penutupan sejumlah fasilitas bandara tersebut meliputi:
- Bandara Soekarno-Hatta: 202 penerbangan terdampak, dengan rincian 172 penerbangan dibatalkan (cancel), 18 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 7 penundaan (postpone), 4 pengalihan pendaratan (divert), serta 1 penerbangan kembali ke bandara asal (Return to Base/RTB).
- Bandara Halim Perdanakusuma: 29 penerbangan terdampak (seluruhnya berstatus cancel).
- Bandara Radin Inten II: 8 penerbangan terdampak (seluruhnya berstatus cancel).
- Bandara Lainnya: 277 penerbangan terdampak (mencakup keberangkatan dan kedatangan dengan rute menuju atau berasal dari bandara yang ditutup).
Hak Penumpang dan Imbauan Otoritas
Ditjen Perhubungan Udara menegaskan bahwa maskapai wajib memenuhi seluruh hak penumpang yang terdampak akibat penutupan sementara ini, termasuk memberikan kepastian informasi status penerbangan serta pelayanan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guna mengantisipasi penumpukan massa, calon penumpang yang memegang tiket dari atau menuju bandara terdampak diimbau untuk tidak mendatangi bandara selama periode penutupan berlangsung dan secara berkala memantau kanal informasi resmi dari masing-masing maskapai.
Keputusan operasional ini diambil dengan menempatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety and security) sebagai prioritas utama. Pemulihan jadwal penerbangan ke depan akan terus disesuaikan secara dinamis mengikuti perkembangan data sebaran abu vulkanik serta evaluasi dari BMKG.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

8 hours ago
1
















































