Bakal Kuasai 63% Saham Freeport Pasca 2041, RI Bisa Raup Rp90 Triliun

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang dari sebelumnya berlaku sampai tahun 2041 menjadi hingga umur cadangan tambang habis.

Salah satu syarat yang disepakati untuk memperpanjang IUPK tersebut adalah dengan divestasi kepemilikan saham Freeport-McMoRan (FCX) sebesar 12% ke pihak Indonesia setelah tahun 2041.

Artinya, Indonesia diproyeksikan bakal menguasai total 63% saham perusahaan tambang raksasa tersebut setelah tahun 2041 atau mulai 2042.

Saat ini Indonesia melalui holding BUMN Tambang MIND ID telah memegang saham mayoritas sebesar 51%, dan angka tersebut akan bertambah seiring kesepakatan baru.

Adapun, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia ini dilakukan pada 18 Februari 2026 di Washington DC, AS.

MoU ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) yang diwakili President and CEO Kathleen Quirk, serta PT Freeport Indonesia yang diwakili Presiden Direktur Tony Wenas.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, perpanjangan IUPK tersebut berpotensi menambah penerimaan negara secara signifikan. Setidaknya, dengan asumsi harga komoditas saat ini, kontribusi PTFI diperkirakan mencapai sekitar US$6 miliar atau setara Rp90 triliun per tahun.

"Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun," kata Tony dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/2/2026).

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp14 triliun diperkirakan akan masuk ke pemerintah daerah, khususnya Papua.

Selain itu, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja juga tetap terjaga. Kemudian program pengembangan masyarakat diproyeksikan dapat mencapai sekitar Rp2 triliun per tahun.

"Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.

Dengan begitu, Tony menilai MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang di tambang Grasberg setelah 2041.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 harus membawa peningkatan pendapatan negara.

Bahlil menegaskan bahwa dalam proses negosiasi perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia, pemerintah memegang teguh prinsip Pasal 33 UUD 1945 yang mengutamakan kepentingan nasional. Perpanjangan izin operasional pasca-2041 menurutnya tidak sekadar di atas kertas, melainkan harus memberikan nilai tambah fiskal yang lebih besar bagi kas negara.

"Dan oleh karena itu di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas," tegas Bahlil dalam keterangan persnya di Amerika Serikat disiarkan secara daring, dikutip Senin (23/2/2026).

Perlu diketahui, IUPK Freeport Indonesia saat ini berlaku hingga 2041. Saat ini MIND ID menguasai 51,24% saham di PTFI dan Freeport-McMoRan memegang 48,76% saham.

FCX akan mempertahankan kepemilikannya saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042.

Isi MoU RI-Freeport

Kesepakatan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia tersebut mencakup rencana amandemen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang akan memberikan kepastian operasi bagi perusahaan tambang tersebut setelah masa kontrak yang saat ini berakhir pada tahun 2041.

Dalam kesepakatan tersebut, mengutip pernyataan FCX, Kamis (19/2/2026), terdapat beberapa poin penting, yakni:

  • Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi sumber daya.
  • PTFI akan meningkatkan dukungan untuk masyarakat di Papua, termasuk dukungan keuangan untuk rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.
  • PTFI akan meningkatkan pengeluaran eksplorasi dan studi lanjutan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
  • PTFI akan terus memprioritaskan hilir domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga olahannya ke Amerika Serikat (AS) dengan persyaratan pasar jika AS membutuhkan pasokan tembaga tambahan.
  • FCX pada 2041 akan mengalihkan 12% saham di PTFI kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya, asalkan pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode pasca-2041. FCX akan mempertahankan kepemilikannya saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042.
  • Tata kelola dan struktur operasi yang ada, dan ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK dan perjanjian lain yang berlaku akan berlanjut selama masa pakai sumber daya.

Chairman Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson dan President and Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyatakan apresiasi atas kemitraan jangka panjang yang terjalin dengan Pemerintah Indonesia. Mereka menegaskan bahwa perpanjangan izin tambang tersebut akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang substansial bagi semua pemangku kepentingan selama sejarah enam dekadenya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu endapan tembaga dan emas paling signifikan di dunia," ungkap Richard dan Kathleen dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (19/2/2026).

Menutup pernyataannya, PTFI menegaskan perpanjangan hak operasi beserta ketentuan lainnya telah disepakati akan mengikuti penerbitan IUPK revisi oleh Pemerintah Indonesia.

PTFI berencana segera menuntaskan proses pengajuan perpanjangan tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah disetujui.

(wia)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |