
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANGKALANSUSU (Waspada): Dump truk berbobot puluhan ton bebas melintasi jalur pipa minyak bawah tanah milik Pertamina EP Pangkalansusu di kawasan persimpangan PLTU, Desa Sei. Siur, Kec. Pangkalansusu.
Pantauan Waspada di lapangan, Rabu (16/7), sejumlah dump truk berbobot berat meski tanpa muatan muatan masuk ke areal parkir dengan melintasi bentangan jalur pipa minyak mentah bawah tanah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Ironisnya, pihak Pertamina sendiri sampai sejauh belum ada terlihat membuat larangan yang tegas, padahal lintasan angkutan berat ini berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan, terutama apabila terjadi kebocoran pada pipa.

Padahal, untuk kepentingan keselamatan kerja pada pipa penyalur minyak dan gas, termasuk pengawasan jalur instalasi pipa penyalur, ada beberapa aspek yang diatur dalam Kepmen Pertambangan dan Energi No: 300K/1997 dan Permen ESDM No: 32 Tahun 2021.
Tidak hanya di Desa Sei. Siur, tapi dump truk bermuatan tanah uruk juga melintasi jalur pipa Pertamina di Dusun I, Desa Alur Cempedak. Armada angkutan tanah uruk ini menyebab Infrastruktur jalan rusak.
Beberapa warga yang ditemui mengaku khawatir tekanan dump truk yang berbobot berat ini dapat berdampak pada pipa minyak bawah tanah. Warga meminta ketegasan dari Pertamina agar truk tak seenaknya melintasi jalur pipa karena berpotensi membahayakan.
Dump truk ini digunakan rekanan sebagai fasilitas angkutan tanah uruk untuk penimbunan lokasi proyek milik Pertamina EP Pangkalansusu. Sesuai dengan planning, perusahaan BUMN ini akan melaksanakan eksplorasi minyak di Pulau Panjang.
Sampai berita ini dikirim, Humas Pertamina EP Pangkalansusu, Wahyu, belum dapat untuk dimintai konfirmasinya terkait masalah ini. Saat dihubungi Waspada melalui panggilan WhatsApp, ia tidak mengangkat selularnya.(a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.