AS Soroti Aturan Impor, Sebut Beras-Kedelai Dikuasai Bulog

9 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyoroti tindakan pengawasan dan kontrol terhadap impor komoditas pangan yang dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Hal ini sebagaimana tertuang dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh USTR beberapa waktu lalu.

Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan USTR adalah kewenangan Bulog yang mendapatkan hak eksklusif dalam mengimpor sejumlah komoditas penting.

Dengan peraturan yang semakin ketat, Bulog kini menjadi satu-satunya lembaga yang dapat mengimpor beras, jagung pakan, dan kedelai untuk cadangan pangan pemerintah. Hal ini dinilai telah memunculkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan pelaku industri, khususnya pelaku industri AS.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022, Bulog diberi tugas eksklusif dalam mengimpor beras dengan patahan antara 15-25%. Pemerintah Indonesia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan mengatur harga pangan. Namun, peraturan ini terbatas hanya untuk derajat patahan beras, sementara perusahaan swasta diizinkan mengimpor beras dengan patahan 100% untuk tujuan pengolahan dan atau beras spesial, seperti beras basmati dan jasmine.

Yang lebih kontroversial, menurut laporan USTR, adalah pembatasan impor jagung pakan ternak, di mana Bulog menjadi satu-satunya importir yang berhak untuk mendatangkan jagung ke Indonesia. Meski ada pengecualian untuk jagung yang digunakan dalam pembuatan tepung jagung, kebijakan ini membuat banyak pabrik pakan di luar kelompok peternak kecil kesulitan mendapatkan pasokan jagung dalam jumlah yang memadai. Pasalnya, Bulog mendistribusikan jagung hanya untuk peternak unggas kecil dan membatasi pabrik pakan lainnya untuk menggunakan jagung pakan yang diproduksi secara lokal.

Selain itu, pada tahun 2024, Bapanas menugaskan Bulog untuk mengimpor 750.000 metrik ton jagung pakan, dengan 252.000 metrik ton yang sudah tiba pada Agustus 2024. Pemerintah Indonesia juga menetapkan kebijakan harga acuan untuk komoditas pertanian seperti jagung, kedelai, gula, dan daging untuk melindungi petani dan konsumen dari fluktuasi harga yang tajam.

"Berdasarkan peraturan ini, Bulog dan perusahaan milik negara lainnya dapat melakukan intervensi pasar jika harga melebihi atau berada di bawah target batas yang telah ditetapkan," tulis USTR, dikutip Jumat (25/4/2025).


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Negosiasi Tarif Trump, RI Siap Tambah Impor dari AS

Next Article Ramai Diprotes, Permendag 8/2024 Akhirnya Direvisi? Ini Jawaban Mendag

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |