Jakarta, CNBC Indonesia - PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) dan PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) menandatangani kesepakatan penjualan emas dengan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM).
Siaran pers yang diterima CNBC Indonesia menyatakan bahwa penandatangan Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA) dengan ANTM dilakukan lewat dua anak perusahaan yaitu PT Bumi Suksesindo sebagai anak usaha MDKA dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera sebagai anak usaha EMAS.
Perjanjian GSPA berlaku selama 2 tahun dengan volume transaksi sebesar 3 ton per tahun dengan opsi tambahan 3 ton per tahun. Bumi Suksesindo dan Puncak Emas bertindak sebagai penjual, sedangkan Antam sebagai pembeli emas granula hasil pemurnian domestik.
Albert Saputro, Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyerapan produksi emas di bawah Grup Merdeka, sekaligus memperkuat integrasi rantai pasok hulu-hilir nasional.
"Dengan basis produksi yang semakin kuat dari Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Emas Pani, kami membutuhkan struktur offtake yang stabil dan terukur. GSPA ini memberikan kepastian penyerapan produksi sekaligus memperkuat kontribusi kami terhadap industri emas domestik," ujar Albert.
Sementara itu, Direktur Komersial Aneka Tambang, Handi Sutanto, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti kedaulatan emas nasional di mana hasil tambang bumi Indonesia diolah menjadi emas murni yang siap dimiliki masyarakat.
Produksi emas Grup Merdeka yang masuk dalam klausul kerja sama dengan ANTAM berasal dari dua operasi tambang, yakni Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur yang dikelola PT Bumi Suksesindo, anak perusahaan MDKA, yang berproduksi sejak 2017, dan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo yang dikelola salah satunya oleh PT Puncak Emas Tani Sejahtera, di bawah kendali PT Merdeka Gold Resources Tbk.
(dem/dem)
Addsource on Google

2 hours ago
2
















































