
JAKARTA (Waspada) : Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) dan H Irmawan, menemui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Selasa (22/4) sore.
Dalam pertemuan di ruang kerja Dirjen SDA, dua anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) asal Aceh ini, membahas berbagai program pembangunan infrastruktur khususnya bidang pengairan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Aceh.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
HRD dari Dapil Aceh II, diantaranya membahas kelanjutan pembangunan Bendunga Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase di Kabupaten Aceh Utara yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya petani padi.
Kemudian pemeliharaan jaringan irigasi DI Pante Lhoong Krueng Peusangan di Kabupaten Bireuen dan beberapa jaringan irigasi lainnya di berbagai kabupaten kota di Aceh.
Selain itu, HRD dan Irmawan bersama Dirjen SDA, Lilik Retno Cahyaningsih serta Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, M Adek Rizaldi,dalam pertemuan itu juga membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
HRD juga menyebutkan, Inpres ini menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, salah satunya untuk melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan mencakup saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya, termasuk antara lain pintu air, tanggul, dan parit, sumur, embung, instalasi pompa (pipanisasi) dan jaringan distribusi, serta drainase.
“Seperti di Bireuen ada irigasi Mon Seuke Pulot di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dan Aneuk Gajah Rhet di Kecamatan Peudada, dan beberapa jaringan irigasi lainnya yang hingga kini belum rampung dikerjakan karena anggaran daerah yang sangat terbatas, karena sebelumnya belum bisa dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga belum membawa manfaat bagi masyarakat banyak,” sebut HRD.
Bupati Bireuen periode 2012-2017, juga menjelaskan, dengan lahirnya Inpres Nomor 2 Tahun 2025, itu menjadi kesempatan emas untuk dapat melanjutkan pembangunan semua bendungan dan jaringan irigasi yang belum rampung dikerjakan itu, karena sekarang sudah dapat diusulkan, dianggarkan atau dibangun dengan dana APBN.
“Kami di Komisi V DPR RI di Senayan, akan selalu memperjuangkan berbagai program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana APBN untuk masyarakat Aceh,” pungkas HRD. (Czan)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.