Airlangga: Negosiasi dengan AS Tak Bahas Soal Isu Mangga Dua

10 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Sorotan khusus Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau USTR terhadap Pasar Mangga Dua yang mereka anggap sebagai pasar barang palsu tak membuatnya menjadi bahasan negosiasi tarif dagang antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

"Tidak ada pembahasan soal Mangga Dua," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers perkembangan negosiasi tarif dagang dengan AS, Jumat (25/4/2025).

Airlangga, yang juga menjadi ketua tim negosiasi RI di AS menegaskan, USTR sendiri selama proses negosiasi tidak menyinggung masalah itu. Ia menyebut, USTR bahkan tidak menyampaikan keterangan detail soal keluhannya terhadap Mangga Dua sebagaimana tertuang dalam 2025 National Trade Estimate (NTE) Report.

"Jadi bahkan kita belum bicara detail inti. Jadi ini pertanyaan yang diramaikan ini variasinya banyak, ini seperti bahan untuk bimbingan belajar," tegas Airlangga.

Sebagai informasi, dalam laporan terbaru 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pasar yang sudah melegenda di Jakarta itu masih dicap sebagai salah satu "sarang barang bajakan" alias barang palsu.

"Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama dengan beberapa pasar daring (dalam jaringan) Indonesia," dikutip dari dokumen yang dirilis di situs resmi USTR, Rabu (23/4/2025).

Tak hanya menyorot Mangga Dua, laporan itu juga mencerminkan kekhawatiran besar pemerintah AS terhadap situasi penegakan hukum kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia. Meskipun Indonesia sudah berupaya mengambil langkah perbaikan, seperti perluasan gugus tugas penegakan dan peningkatan pengawasan terhadap pembajakan daring, AS menilai hal tersebut belum cukup.

"Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum HKI guna meningkatkan kerjasama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait," tulisnya.

Selain isu barang bajakan, laporan itu juga menyoroti aspek lain, seperti perlindungan data hasil uji untuk obat-obatan dan produk pertanian. Pemerintah AS berharap Indonesia dapat memberikan perlindungan efektif terhadap data yang digunakan untuk mendapatkan izin edar, agar tak disalahgunakan pihak lain.

Di sisi regulasi, ada pengakuan atas langkah positif Indonesia. Misalnya, pada Maret 2023, Indonesia melakukan perubahan pada Undang-Undang Paten 2016 lewat Omnibus Law Cipta Kerja. Perubahan ini memungkinkan pelaksanaan paten melalui impor atau lisensi, bukan hanya produksi dalam negeri.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tarif Baru Trump Untuk RI Tembus 47%, Pemerintah Tawarkan Ini

Next Article Baju Anak Impor China Merajalela di Mangga Dua, Ini Pengakuan Pedagang

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |