
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada): Para agen gas elpiji subsidi di Aceh Tenggara meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg, atau gas melon sebesar Rp20 ribu per tabung.
Permintaan penetapan harga tersebut, disampaikan para agen gas di Aceh Tenggara dalam rapat sebelumnya, kata Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Aceh Tenggara Rahmad Fadli kepada Waspada.id, melalui sambungan selulernya, Sabtu (5/7).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Lanjutnya, usulan para agen gas dengan harga Rp20 ribu per tabung ini akan disampaikan nantinya secara langsung kepada Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, untuk dibahas dengan OPD terkait, meski Bupati menginstruksikan untuk gas elpiji isi 3 kg dikembalikan seperti semula yakni Rp19 ribu per tabung.
“Insya Allah pada hari Senin lusa, rapat kembali digelar bersama Bapak Bupati Aceh Tenggara yang sebelumnya saya sudah melaporkan dalam hal usulan para agen gas ini kepada Bapak Sekda,” sebutnya saat ditanyai lebih lanjut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan mengevaluasi kembali lima agen gas elpiji 3 kg, lantaran adanya
informasi agen kembali menebus gas di SPBE PT Multi Indah Perdana di Lawe Sekerah.
Tujuan evaluasi adalah mengembalikan Harga Eceran Tertinggi (HET) ke harga semula, Rp19 ribu per tabung. Saat ini harga mencapai Rp21.500 per tabung karena agen mengambil gas di PT Bahma Putra Mandiri Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara.
Kelima agen yang akan dipanggil adalah PT. Gasta Mulyo, PT. Miranda Desky, PT. Radja Semadam, PT. Wari Desky, dan PT. Gelegar Janika Taraka.(cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.