Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif. Menurutnya, saat ini terdapat 62 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh hingga kini masih hidup dalam kondisi dipasung di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh. Waspada.id/Hulwa Dzakira
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Sebanyak 62 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh hingga kini masih hidup dalam kondisi dipasung. Praktik tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota dan dinilai berpotensi terus bertambah meski program pembebasan pasung telah lama dijalankan.
Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, saat konferensi pers peluncuran film dokumenter NOEH, di Ruang Rapat Tata Usaha RSJ Aceh, Kamis (12/2/2026).
Film garapan RSJ Aceh yang disutradarai Davi tersebut mengangkat realitas praktik pasung di tengah masyarakat. Dalam bahasa Aceh, noeh berarti pasung berbahan kayu.
Menurut dr. Hanif, praktik pasung umumnya terjadi karena keluarga merasa tidak lagi mampu merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Faktor usia orang tua yang sudah lanjut, keterbatasan fisik dan ekonomi, serta perilaku pasien yang dianggap membahayakan lingkungan menjadi alasan utama.
“Banyak orang tua yang sudah tua merasa tidak sanggup lagi mengawasi anaknya. Daripada harus mencari ke sana kemari, akhirnya dipasung di rumah. Ada juga karena pasien mengganggu warga, merusak rumah, melempar kaca, memukul orang, bahkan ada yang sampai membacok. Itu yang membuat keluarga memilih pasung,” ujarnya.
Ia mengakui, jumlah kasus pasung di Aceh cenderung meningkat. Meski data saat ini mencatat 62 kasus, angka tersebut dinilai bisa bertambah.
“Kalau pengalaman kami, jarang berkurang, rata-rata justru bertambah. Saat ini ada 10 kabupaten/kota yang sudah bebas pasung, tetapi masih ada 13 kabupaten/kota yang belum,” jelasnya.
Kabupaten Aceh Utara tercatat sebagai daerah dengan kasus pasung terbanyak, yakni 32 orang. Sebagian pasien yang telah dijemput RSJ Aceh memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, faktor konflik keluarga dan genetik juga turut memengaruhi.
“Ada yang karena narkoba, ada yang karena masalah keluarga, dan ada juga faktor keturunan. Misalnya orang tuanya sakit, lalu anaknya satu atau dua orang sakit, bahkan ada yang baru muncul di generasi cucu,” ungkap dr. Hanif.
Ia menegaskan, pasung bukanlah solusi penanganan ODGJ. “Pasung itu tidak boleh. Itu bukan menyembuhkan, malah memperberat kondisi. Ada jalan lain, jangan dipasung, bawa ke rumah sakit,” tegasnya.
Melalui film NOEH, RSJ Aceh berupaya membangun pemahaman publik bahwa ODGJ yang mendapat penanganan tepat masih memiliki peluang untuk pulih dan kembali produktif.
“Apa yang dilakukan di rumah sakit, kemudian rehabilitasi terpadu di Kuta Malaka, menunjukkan mereka masih bisa diarahkan, bekerja, dan mengembangkan keterampilan meski dalam pengawasan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi pasien rawat inap per 10 Februari 2026, RSJ Aceh merawat 441 pasien, terdiri dari 348 laki-laki dan 93 perempuan. Jumlah tersebut melampaui kapasitas rumah sakit yang hanya memiliki 354 tempat tidur.
Kelompok pasien dengan lama perawatan 1-42 hari menjadi yang terbanyak, yakni 190 orang. Disusul kelompok 43-103 hari sebanyak 104 pasien, 104-180 hari sebanyak 90 pasien, 181-365 hari sebanyak 33 pasien, 366-546 hari 12 pasien, serta lebih dari 546 hari sebanyak 12 pasien.
Dengan kondisi tersebut, RSJ Aceh saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 120 persen. (Hulwa)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































