5 Fakta Markas Judol Internasional Digerebek Polisi di Hayam Wuruk

9 hours ago 8
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Polri membongkar praktik judi online (judol) dan penipuan daring jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya itu, sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan bersama sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gedung perkantoran yang diduga menjadi markas operasional sindikat lintas negara tersebut. Polisi menemukan aktivitas perjudian online yang dijalankan secara terstruktur dengan dukungan perangkat digital dan jaringan internasional.

Berikut 5 fakta penggerebekan sindikat judol internasional di Hayam Wuruk:

Ratusan WNA Ditangkap Saat Beroperasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas judi online.

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujar Wira dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026), seperti dikutip dari detikNews.

Total ada 321 WNA yang diamankan. Mereka terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.

Beroperasi di Dua Lantai Gedung Perkantoran

Sindikat tersebut diketahui menyewa dua lantai di gedung kawasan Hayam Wuruk sebagai pusat operasional. Dari lokasi itu, para pelaku menjalankan situs judi online sekaligus online scam yang menyasar korban lintas negara.

Polisi menduga operasi ini telah berlangsung cukup lama dan dijalankan secara profesional menggunakan sistem digital terorganisir.

"Dari kegiatan penindakan yang telah kami lakukan kami telah melakukan pendalaman terhadap orang-orang diduga melakukan aktivitas dengan berbagai macam peran di dalam hal permainan judi online, sebagai mata pencaharian," kata Wira.

Ia menambahkan aktivitas itu dilakukan "secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir."

Polisi Temukan 75 Domain dan Website Judol

Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menyita berbagai perangkat elektronik yang digunakan untuk operasional judi online. Barang bukti yang diamankan antara lain laptop, komputer PC, handphone, paspor hingga brankas.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," ujar Wira.

Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri aliran dana dan keterkaitan jaringan dengan operator di luar negeri.

Uang Tunai Berbagai Negara Ikut Disita

Selain perangkat elektronik, polisi juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang. Nilai uang rupiah yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

Tak hanya itu, polisi menemukan uang asing berupa 53,82 juta Dong Vietnam dan US$10.210. Dengan asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS, nilai dolar yang disita setara sekitar Rp173,5 juta.

"Tapi yang pasti uang rupiah ini diperkirakan sekitar 1,9 sekian miliar yang ada. Kemudian pecahan uang, ada uang Vietnam 53,82 juta, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210," kata Wira.

Brimob Turun Tangan Jaga Lokasi

Penggerebekan mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Metro Jaya sejak Jumat (8/5/2026) malam. Puluhan personel bersenjata lengkap disiagakan di sekitar gedung untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengerahan Brimob dilakukan untuk mendukung proses penyidikan di lapangan.

"Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku," ujar Budi.

Ia menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas praktik judi online yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak kondisi sosial ekonomi.

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |