Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia belum lama ini melakukan ekspor perdana kratom, tanaman herbal yang dijuluki sebagai "daun surga". Kratom diketahui memiliki banyak khasiat, termasuk efek menenangkan hingga meredakan depresi.
Berikut adalah lima fakta soal kratom si "daun surga" yang diburu dunia:
1. Indonesia ekspor kratom ke Eropa dan Amerika
Indonesia untuk pertama kalinya mengekspor produk olahan tanaman herbal kratom secara perdana ke Eropa dan Amerika Serikat (AS) pada akhir Februari lalu. Pelepasan ekspor senilai US$1,053 juta atau setara Rp17,4 miliar (asumsi kurs Rp16.570/US$) dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025).
Sebanyak 351 ton kratom berbentuk bubuk halus dan kasar (serpihan) dikirim ke pasar internasional oleh PT Oneject Indonesia. Ini menandai langkah besar bagi Indonesia dalam mengekspor produk kesehatan bernilai tinggi, setelah sebelumnya hanya mengirim daun kratom mentah dengan harga murah.
Data BPS tahun 2023 menunjukkan AS sebagai pengimpor terbesar kratom dari Indonesia, dengan volume mencapai 4.694 ton dan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta.
2. Khasiat kratom si "Daun Surga"
Foto: Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Yudistira Imandiar)
Mengutip WebMD, kratom adalah pohon dari keluarga kopi yang berasal dari Asia Tenggara. Dikenal juga sebagai Mitragyna speciosa, tanaman ini tumbuh di Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Daunnya dikeringkan dan digunakan untuk membuat teh atau dimasukkan ke dalam kapsul untuk dijual sebagai suplemen. Daun kratom juga dapat dihisap seperti tembakau.
Penggunaan kratom yang paling umum adalah untuk menghilangkan rasa sakit, depresi, dan kecanduan opioid. Dua senyawa paling aktif yang ditemukan dalam kratom - mitragynine dan 7-hydroxymitragynine - bekerja pada reseptor opioid tetapi dengan efek samping yang lebih sedikit.
Penelitian awal menunjukkan bahwa kratom berpotensi sebagai antidepresan dan penekan rasa lapar. Dalam satu penelitian pada hewan, para peneliti menemukan bahwa kratom menurunkan kadar kortikosteron pada tikus. Meningkatnya kadar kortikosteron hanyalah salah satu perubahan pada zat kimia otak yang dapat terlihat pada depresi.
Dalam penelitian lain yang dilakukan pada tikus, kratom menekan rasa lapar dengan menghambat hipotalamus, bagian otak yang bertanggung jawab atas nafsu makan. Meski demikian, masih diperlukan penelitian lebih lanjut pada manusia untuk melihat apakah kratom memiliki efek serupa.
3. Pernah digolongkan sebagai narkoba baru
Di Indonesia, Kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan. Masyarakat telah memanfaatkan Kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. Namun pengguna Kratom rupanya juga mengalami kecanduan. Efek yang dirasakan berupa perasaan relaks dan nyaman, serta euforia jika tanaman tersebut dikonsumsi dalam dosis tinggi. Efek yang ditimbulkan ini disebabkan oleh senyawa mitraginin sebagai senyawa utama yang terkandung dalam daun Kratom.
Karena hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah memasukkan kratom ke dalam narkotika golongan I dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penggolongan ini didasarkan pada efek kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan. BNN sendiri mengemukakan bahwa efek kratom 13 kali lebih berbahaya dari morfin.
4. Status kratom masih abu-abu di Indonesia
Meski Indonesia sudah mengekspor kratom, tanaman ini sendiri belum dijual secara bebas di dalam negeri. Penyebabnya karena kratom sebelumnya sempat masuk dalam daftar narkotika golongan 1.
"Jadi belum ada peraturan yang terkait dengan perdagangan di dalam negeri," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, belum lama ini.
"Pada prinsipnya, diekspor boleh sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Artinya, meskipun kratom sudah mendapat izin ekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, tidak serta-merta produk ini bisa dijual bebas di dalam negeri.
5. BNN masih susun regulasi kratom di Indonesia
BNN masih menyusun rekomendasi regulasi terkait kratom di Tanah Air. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto menegaskan permasalahan kratom ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapatkan perhatian khusus sebelum menimbulkan kerusakan pada masyarakat Indonesia.
Selama belum ada aturan baru, BNN meminta masyarakat tidak menggunakan atau mengonsumsi kratom.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 25 Tahun Hangatkan si Kecil, Transpulmin Pilihan Ibu Indonesia
Next Article Daun Kelor Bisa Jadi Obat Diabetes, Mitos atau Fakta?