358 Jamaah Haji Kloter 23 Tiba Di Tanah Air

7 hours ago 4
Medan

358 Jamaah Haji Kloter 23 Tiba Di Tanah Air

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN(Waspada): Sebanyak 358 jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 23 Debarkasi Medan tiba di tanah air dengan selamat dengan Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 3423 di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Rabu(9/7) pukul 04.25 WIB.

Ketua PPIH Debarkasi Medan Ahmad Qosbi saat menyambut jemaah haji di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan mengucapkan selamat datang, selamat kembali ke tanah air, semoga memperoleh haji mabrur. “Alhamdulillah jemaah haji tiba di tanah air dalam keadaan selamat dan sehat wal afiat,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua PPIH Debarkasi Medan mengatakan jemaah haji harus bersyukur dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini, karena jika ingin melaksanakan ibadah haji lagi harus mendaftar 10 tahun kemudian.

Ahmad Qosbi mengharapkan jamaah haji dapat menjadi panutan dan contoh teladan di tengah masyarakat dan memelihara kemabruran haji dengan menjaga sikap dan tingkah laku dan menjaga tutur kata dari perbuatan yang tidak baik.

“Jadikan gelar haji sebagai pengingat diri dari perbuatan dosa, selalu rendah hati dan menjaga niat agar tetap lurus dan tidak terjerumus pada riya,” ujarnya.

Atas nama panitia, Ketua PPIH Debarkasi Medan mengucapkan permohonan maaf kepada jemaah haji jika selama pelayanan keberangkatan dan pemulangan ada kesalahan dan kekhilafan.

Sementara itu Kasubbag Humas PPIH Debarkasi Medan Mulia Banurea mengatakan, jemaah haji Kloter 23 berasal dari Padanglawas Utara, Sibolga dan Medan.

“Satu jamaah haji wafat pada kloter ini atas nama Bdg Kadudukan Bin Jabonggal manifes 118 asal Padanglawas Utara, wafat tanggal 9 Juni 2025,” ucapnya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |