3 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Bagasi Penumpang Pesawat

18 hours ago 7

Beranda Headlines 3 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Bagasi Penumpang Pesawat

SumutHeadlines

3 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Bagasi Penumpang Pesawat 3 Kilogram sabu-sabu berikut tersangkanya, AS, 36, warga Kec.Medan Timur diamankan di Bandara Internasional Kualanamu. Waspada/Irianto

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DELISERDANG (Waspada): Seorang penumpang pesawat diamankan petugas pengamanan karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu di Kualanamu Internasional Airport, Minggu (11/05/2025). Selain tersangkanya berinisial AS,36 warga Kec. Medan Timur, petugas juga mengamankan 3 Kg diduga sabu-sabu.

Informasi dihimpun Waspada, barang terlarang itu guna mengelabui petugas disembunyikan di di dalam koper bagasi penumpang pesawat. Tersangka AS diamankan di area ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Barang bukti lebih kurang 3 kilogram diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyidikan.

Salah seorang petugas keamanan Bandara Kualanamu yang enggan ditulis namanya menuturkan, tersangka diamankan di area ruang tunggu, ia bermaksud menumpang pesawat salahsatu maskapai tujuan Jakarta.

Ia diamankan karena barang bagasinya saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray (BHS) dicurigai isinya.

Atas kecurangan tersebut penumpang dan koper bagasinya diamankan ke security building pemeriksaan manual.

Hasil dari pemeriksaan tersebut diamankan 6 bungkus plastik dari dalam tas diduga narkoba jenis sabusabu.

“Hasil temuan tersebut dilakukan pemeriksaan alat menggunakan dari Bea Cukai Kualanamu dan dinyatakan positif narkoba seberat lebih kurang 3 kilogram,” kata petugas keamanan tersebut.

“Selanjutnya dikordinasikan dan diserahkan ke pihak Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang,” tutupnya.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |