2,2 Juta Orang RI Kerja Outsourcing, Kalau Dihapus Bosnya Bilang Gini

1 day ago 11

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing telah menuai pro dan kontra di kalangan buruh dan pengusaha. Menurut kalangan pengusaha, kebijakan itu dapat membuat berpengaruh terhadap para pekerja yang sudah ada, termasuk perusahaan outsourcing yang sudah berdiri.

Itu tercermin dari banyaknya jumlah perusahaan melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baik KBLI 78200 maupun KBLI 78300. Sebagai informasi, KBLI 78200 merupakan kategori usaha yang mencakup aktivitas penyediaan tenaga kerja sementara untuk membantu unit usaha pemberi kerja. Sementara itu KBLI 78300 merupakan aktivitas penyediaan tenaga kerja untuk pemberi kerja di luar negeri.

Adapun, perusahaan mengurus berbagai aspek, mulai dari seleksi, penempatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia. Kegiatan yang termasuk dalam kode ini meliputi penyusunan riwayat kerja, pengelolaan upah, pajak, dan masalah keuangan pekerja.

"Dari yang punya KBLI 78200 sama 78300 itu ada 68 ribu perusahaan outsourcing, jumlah pekerjanya ada 2,2 juta," kata Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (31/5/2025) lalu.

Ia khawatir rencana pemerintah yang bakal menghapus sistem outsourcing bakal berdampak pada operasional banyak perusahaan, utamanya yang sudah berjalan. Ada kekhawatiran operasional perusahaan tidak berjalan efektif karena lebih banyak yang diurus.

"Kan di industri lagi banyak masalah ya, maksudnya banyak PHK gitu ya, dasarnya orang pakai outsourcing itu kan untuk keunggulan kompetitifnya dia, dia nggak mikirin proses rekrutmen, proses training, dia nggak mikirin. Kalau misalkan itu tiba-tiba dia harus jadi mikirin, kan dia balik, operasionalnya itu mundur. Itu makin kalah bersaing gitu loh sama negara-negara lain, itu aja kekhawatiran saya," ujar Mira.

Di samping operasional yang lebih banyak, perusahaan juga perlu merogoh kocek lebih dalam, mulai dari rekrutmen hingga pembayaran gaji pegawai.

"Perusahaan outsourcing tuh yang bangun psikotes, kalau si perusahaan outsourcing kan jadi lebih murah. Misal bangun alat tes kan perlu investasi, outsourcing ini bangun bukan cuma satu perusahaan, dia ada beberapa perusahaan, kan baginya banyak. Tapi kalau perusahaan biasa dia ini sendiri kan harganya jadi lebih mahal, itu baru satu aspek rekrutmen, kemudian harus dipikirkan juga pembayaran gaji, setiap perusahaan harus punya sendiri gitu loh," katanya Mira.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menghapus skema kerja outsourcing. Ia mengatakan hal ini di depan ribuan buruh 1 Mei lalu.

"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025 di Monas, Jakarta.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video; Sesuai Keinginan Prabowo, Menaker Kaji Penghapusan Outsourcing

Next Article Segini Pesangon Korban PHK Karena Pailit-Buruh Sakit Sesuai Masa Kerja

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |