140 Kios Pajak Baru Serbelawan Ludes Terbakar

1 month ago 18
HeadlinesSumut

18 Agustus 202518 Agustus 2025

140 Kios Pajak Baru Serbelawan Ludes Terbakar Ratusan kios di Pajak Baru Serbelawan tinggal puing-puing usai kebakaran, Senin (18/8) sore.(Waspada.id/ist).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada.i): Kebakaran hebat melanda Pajak (Pasar) Baru Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (18/8/2025),  sekira pukul 15.10 WIB.

Sebanyak 140 kios terdiri dari 100 kios bagian dalam dan 40 kios bagian depan ludes terbakar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Peristiwanya sekira pukul 15.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun sebanyak 140 kios pedagang musnah terbakar,” terang Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, melalui Kapolsek Serbelawan, Iptu Gunawan Sembiring, dikonfirmasi, Senin (18/8) malam.

Peristiwa kebakaran sangat mengejutkan para pedagang dan warga setempat. Begitu mengetahui ada kebakaran, para pedagang dibantu warga setempat coba bahu membahu memadamkan api, tetapi upaya yang dilakukan seperti sia-sia, karena kobaran api terus membesar melahap material bangunan yang kebanyakan masih terbuat dari kayu. Apalagi saat kejadian kebakaran, tiupan angin lumayan kencang sehingga api menyambar seluruh kios yang ada.

Bahkan 9 unit pemadam kebakaran masing-masing dari PT.Bridgestone 3 unit, PT.STTC sebanyak 4 unit, dari Pemko Pematangsiantar dan BPBD Simalungun masing-masing 1 unit seakan tidak mampu berbuat banyak. Api baru dapat dipadamkan setelah kios-kios pedagang rata dengan tanah.

Kebakaran ini menyisakan duka mendalam bagi para pedagang yang kios dan barang dagangannya ludes terbakar. Banyak di antara mereka yang hanya bisa pasrah menyaksikan jerih payah bertahun-tahun hilang dalam sekejap.

“Asal api masih dalam penyelidikan, sedangkan kerugian material masih dalam perhitungan,” sebut Kapolsek.

Dalam kaitan itu, pihak Polsek Serbelawan telah melakukan cek TKP, memintai keterangan para saksi, mengamankan barang milik warga serta menyita barang bukti sepotong broti bekas terbakar.(id36).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |