Waspada RI Kena! Eropa Menabuh Genderang Perang Baru

3 weeks ago 13

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) berencana 'menabuh genderang perang baru' dengan akan menerapkan tindakan keras terhadap impor pangan yang tidak memenuhi standarnya. Hal ini diketahui dari sebuah dokumen yang diterbitkan Rabu (19/2/2025).

Dalam dokumen itu, nampak sejumlah cetak biru untuk sektor yang meskipun menghabiskan sepertiga anggaran blok tersebut. Cetak biru ini dibuat setelah protes petani yang kesal dengan beban regulasi, pendapatan yang terjepit, dan serta persaingan tidak adil dari pesaing luar negeri yang kurang teregulasi.

"Visi untuk Pertanian dan Pangan berjanji untuk mengatasi beberapa masalah tersebut. Untuk memastikan bahwa sektor pertanian tidak 'dirugikan secara kompetitif', komisi akan mengejar penyelarasan yang lebih kuat dari standar produksi yang diterapkan pada produk impor," menurut draf teks dokumen itu yang dilihat oleh AFP.

Secara khusus, Brussels akan memastikan bahwa pestisida paling berbahaya yang dilarang di UE karena alasan kesehatan dan lingkungan tidak diizinkan masuk kembali 'melalui produk impor'. Meski begitu, dokumen tersebut tidak menyebutkan jadwal untuk itu atau produk atau negara mana yang dapat terpengaruh.

"Misi pertama dari visi ini adalah untuk mengurangi ketegangan dan menyenangkan semua pihak," kata Luc Vernet dari Farm Europe, sebuah lembaga pemikir, yang mencatat bahwa teks tersebut 'sangat hati-hati'.

Prospek larangan potensial terhadap beberapa impor dapat memicu konflik perdagangan yang membayangi. Financial Times melaporkan minggu ini bahwa tanaman AS seperti kedelai dapat menjadi sasaran, setelah Presiden Donald Trump mengumumkan bea yang dapat mempengaruhi ekspor Eropa.

Draf dokumen tersebut juga berjanji untuk mereformasi kebijakan pertanian bersama (CAP) UE. Nantinya, mereka berjanji untuk memangkas birokrasi, dan menargetkan subsidi besar-besaran kepada petani 'yang paling membutuhkan'.

"Ini masalah besar. Sebagian besar uang sekarang diberikan kepada sebagian kecil petani yang tidak perlu. Ini adalah pergeseran paradigma," ungkapnya.

UE sendiri memiliki portfolio mensubsidi pertanian untuk memastikan cukupnya makanan yang diproduksi dengan harga terjangkau, dan petani diberi penghargaan karena menjaga alam. Subsidi tersebut sangat besar dan dihargai oleh negara-negara pertanian, terutama Prancis, Irlandia, dan negara-negara Eropa Timur, tempat para petani memiliki pengaruh politik yang kuat.

Menurut rancangan Visi untuk Pertanian dan Pangan, lebih banyak uang juga diharuskan mengalir ke petani muda serta mereka yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan atau bekerja di daerah dengan 'kendala alam'. Penyederhanaan akses pendanaan bagi petani skala kecil dan menengah juga dicantumkan.

Selanjutnya, teks tersebut menyerukan 27 anggota UE untuk mengurangi 'ketergantungan' dan mendiversifikasi rantai pasokan. Visi ini menyoroti impor pupuk dari Rusia sebagai hal yang menjadi perhatian khusus.

Pertanian menyumbang 1,3% terhadap PDB UE pada tahun 2023, menurut blok tersebut. Sektor pertanian dan pangan Eropa mempekerjakan 30 juta orang, yang mencakup 15% dari lapangan kerja UE.

Indonesia Kena?

Sementara itu, belum ada informasi resmi terkait bagaimana visi baru ini akan berpengaruh pada Aturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Diketahui, EUDR merupakan titik nyala antara Indonesia dan UE karena aturan itu berpengaruh terhadap ekspor produk sawit RI ke Benua Biru, dengan Brussels menganggap produksi sawit Indonesia mungkin menyalahi sejumlah standar lingkungan.

Produk yang tercakup dalam EUDR ini adalah kayu, karet, sapi, kopi, kakao, minyak kelapa sawit, dan kedelai atau produk yang memerlukan bahan-bahan ini sebagai bagian dari pembuatannya. Komisi UE akan mengevaluasi bahan baku lainnya dengan kemungkinan untuk memperluas cakupan Peraturan ini.

Peraturan perundang-undangan baru ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2023 dan awalnya dijadwalkan berlaku pada tanggal 30 Desember 2024. Namun, Parlemen dan Dewan UE baru-baru ini menyetujui usulan untuk menunda penerapannya selama satu tahun guna memberi perusahaan dan otoritas lebih banyak waktu untuk mempersiapkan penerapannya dengan lebih baik.

Setelah usulan ini diadopsi, Peraturan tersebut akan mengikat mulai tanggal 30 Desember 2025 untuk operator dan pedagang besar, sementara perusahaan mikro dan kecil harus menerapkannya mulai tanggal 30 Juni 2026.

Walau begitu, Komisaris UE untuk Pertanian, Christophe Hansen, sejauh ini hanya menggambarkan Visi untuk Pertanian dan Pangan sebagai 'peta jalan bersama untuk inisiatif masa depan' tanpa menyinggung EUDR. Akan tetapi, Hansen juga menyinggung soal inisiatif pangan yang berkelanjutan.

"Visi tersebut akan dipresentasikan dalam 100 hari pertama masa jabatan pemerintahan baru dan harus berfokus pada 'memastikan daya saing dan keberlanjutan jangka panjang sektor pertanian dan pangan kita dalam batasan planet kita," tulis Hansen dalam suratnya merilis Visi untuk Pertanian dan Pangan itu.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Trump Ancam Kenakan Tarif Pada Barang-Barang Dari Uni Eropa

Next Article Video: Perundingan Dagang RI-Eropa Alot! IEU-Cepa Diundur Lagi

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |