Warga RI yang Lapor SPT Turun, Sudah Tak Patuh Pajak?

15 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan jumlah wajib pajak yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi telah mencapai 14,05 juta.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun lalu.

"SPT akhir April 2025 karena Maret adalah batas akhir pribadi untuk pajak badan orang pribadi turun 1,21%," ujar Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Secara rinci, sampai akhir April 2024, jumlah pelapor SPT Tahunan orang pribadi sebanyak 14,20 juta. "Coba kita teliti lebih lanjut jumlahnya 2025 14,05 juta. Sampai akhir April 2024 14,2 juta SPT. Turun 154 ribu yang coba kami lihat lagi penyebabnya apa SPT belum disampaikan di 2025 ini," ujar Suryo.

Di sisi lain, penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak Badan tercatat 1.05 juta atau meningkat 0,49% dari 2024 sebesar 1,04 juta.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Bebaskan Sanksi Terlambat Lapor SPT Sampai 11 April

Next Article Cara Lapor SPT Pajak Suami & Istri Digabung atau Dipisah

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |