Wamenkeu Thomas: Danantara Tak Gadai Saham Pemerintah

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono buka suara soal Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Menurutnya, Danantara adalah sesuai Undang-Undang No.1 Tahun 2025 untuk memperkuat peran BUMN sebagai agent of development atau salah satu growth engine ekonomi Indonesia.

Dia menegaskan tugas Danantara adalah untuk mengelola dividen BUMN dan mengoptimalkannya dalam bentuk investasi. Thomas pun menjamin tidak ada praktik gadai saham pemerintah dalam pembentukan Danantara.

"Danantara di sini tidak gadai saham pemerintah," paparnya.

"Di sini saham pemerintah underlying aset yang hasilkan dividen, untuk dividen itu dipakai Danantara untuk investasi," ujarnya.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa saham pemerintah di BUMN tidak akan digadaikan.

"Polanya adalah bahwa dividen yang keluar dari revenue dan profit masing-masing tersebut di-pool di Danantara dan dijadikan invstasi dari situ investasi akan di-leverage," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Thomas pun mengatakan bahwa Danantara dibentuk dengan modal awal Rp 1.000 triliun. Modal ini bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) berupa saham milik negara di BUMN dan uang tunai.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Wamenkeu Ungkap Resep Ekonomi Tumbuh 8%: Pilah-pilah Belanja

Next Article Prabowo Mau Bentuk Super Holding BUMN, Ini Bocorannya!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |