Wabup Abdya Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Badai

5 hours ago 2
Aceh

Wabup Abdya Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Badai Wabup Abdya Zaman Akli, saat menyalurkan bantuan kepada korban angina badai di daerah setempat. Senin (1/7).Waspada/Syafrizal

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BLANGPIDIE (Waspada):  Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli S.Sos, menyerahkan bantuan masa panik kepada lima keluarga korban angin badai di wilayah Nanggroe Breuh Sigupai, Senin (1/7).  Angin badai tersebut mengakibatkan kerusakan lima rumah dan kerugian material puluhan juta rupiah.

“Kami berharap, para korban dapat menerima musibah ini dengan hati yang terbuka. Setiap ujian yang diberikan Allah SWT, pasti mengandung pelajaran dan hikmah yang berharga. Semoga bantuan masa panik ini bermanfaat bagi keluarga korban,” harap Wabup Zaman Akli saat menyerahkan bantuan yang bersumber dari dana zakat Baitul Mal Abdya.  Ia didampingi Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, dan anggota Salman Syarif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Anggota Badan Baitul Mal Abdya, Salman Syarif, menjelaskan bantuan yang diberikan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per keluarga.  Dana tersebut berasal dari zakat senif gharimin dan telah ditransfer ke rekening penerima.

Salah satu korban, Herman, 41, warga Desa Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, rumahnya tertimpa pohon besar hingga dapur dan isinya rusak parah.  “Rumah Herman tertimpa pohon besar akibat angin badai, dapur rumah beserta isi di dalamnya banyak yang rusak,” kata Salman.  Korban lainnya antara lain Nasrullah, 31, Aisyah, 73, Miswardi, 35, dan Ida Rifani yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat angin badai.

“Ini sebenarnya bantuan masa panik, uangnya sudah terlebih dahulu kita transfer ke rekening bank penerima. Sumbernya dari zakat senif gharimin,” pungkas Salman.  Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga korban.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |