Video: Mandat Baru UU P2SK, BI Dorong Ekonomi - Perluas Lapangan Kerja

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menghadirkan Financial Forum bertema "Penguatan Sistem Keuangan Indonesia" pada hari ini, Rabu, 3 Desember 2025 guna menggali solusi, merumuskan strategi sekaligus memastikan implementasi UU P2SK berjalan efektif yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam Financial Forum 2025 mengatakan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yakni UU No. 4 Tahun 2023 (UU P2SK) akan menambah mandat baru bagi Bank Indonesia dimana kebijakan BI ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sehingga tugas dan peran BI yang sebelumnya memiliki 3 mandat yanki menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, mendorong stabilitas sistem keuangan sistem pembayaran. Melalui UU P2SK baru maka BI juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan termasuk memperluas lapangan pekerjaan.

BI memiliki 3 Kebijakan utama dan pendukung yang searah dengan UU P2SK yakni kebijakan moneter terkait suku bunga dan Rupiah dimana sejak 2024 BI Rate sudah turun 150 bps meski di perbankan dampaknya masih menjadi PR namun untuk di pasar uang dan pasar obligasi sudah menunjukkan hasil. Sementara kebijakan makroprudensial BI ditujukan mendorong pertumbuhan seperti meningkatkan insentif perbankan mendorong likuiditas dengan mendorongkan Giro Wajib Minimum (GWM).

BI Juga memiliki kebijakan kebijakan sistem pembayaran antara lain lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang penggunanya mencapai 58,3 juta serta merchant tembus 41,2 juta dimana 94% penggunanya adalah UMKM sebagai bagian dari peran BI mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara terkait menjaga stabilitas Rupiah, BI melakukan sejumlah intervensi termasuk di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dengan tetap mendorong pertumbuhan lewat kebijakan makroprudensial.

Seperti apa peran dan BI menjaga Rupiah dan mendorong ekonomi? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu dalam Financial Forum, CNBC Indonesia (Rabu, 03/12/2025)


Read Entire Article
Berita Kasus| | | |