Usut Tuntas Penambahan Anggaran Melonjak Di APBD Sumut

1 month ago 16

MEDAN (Waspada.id):  Sejumlah kalangan mempertanyakan penambahan anggaran di APBD Sumut semasa dijabat Gubsu Bobby Nasution pada 20 Februari 2025, yang diduga terjadi pasca dilantiknya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Ginting pada 24 Februari 2025. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus punya keberanian memeriksa Gubsu Bobby Nasution, terkait penambahan anggaran tersebut. 

Penegasan ini disampaikan dua pimpinan LSM di Sumut, yakni Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik dan Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar, secara terpisah, di Medan, pekan lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Keduanya menyorot proses penambahan Belanja Modal jalan di PUPR yang tercatat  Rp 341, 7 miliar lebih sesuai Pergub 7 tahun 2025 semasa di bawah Pj Gugsu Agus Fatoni, namun melonjak menjadi Rp 944,5 miliar sesuai Pergub 16 tahun 2025 hingga puncaknya menyentuh angka Rp 1,09 triliun sesuai Pergub 25 Tahun 2025 ketika dijabay Gubsu Bobby Nasution.

Menyikapi hal itu, Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik bukan hanya mempertanyakan kenaikan signifikan penambahan itu, tetapi juga mengapa hal itu bisa terjadi begitu mudah tanpa mekanisme yang patut, termasuk di DPRD Sumut, selaku mitra Pemprovsu.

“Jujur saya sudah berkomunikasi dengan salah seorang pejabat Eselon II yang mengundurkan diri, yang mengatakan dirinya tidak mampu meneruskan jabatan di Pemprovsu, karena adanya penambahan yang dilihatnya sudah membebani APBD Sumut,” ujarnya.

Hal itu terjadi karena berbagai sebab, satu di antaranya adalah pengenyampingan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sebaliknya diserahkan kepada Tim Asistensi diduga di bawah Gubsu, tanpa ada legal formal atau SK Gubsu sebagai dasar untuk bertugas.

Sinik mempertanyakan Tim Asistensi karena tidak pernah ada sebelumnya, terutama saat pembahasan anggaran di Pemprovsu.

“Saya duga ini ada mafia dan persengkongolan berjamaah, dan LIPPSU akan mengusut tuntas ini,” kata Sinik kepada Waspada.id di sela acara Diskusi dan Dialog Terbuka bertemakan “Ada Apa Dengan APBD Murni 2025 Berubah 6 Kali di Medan, Sabtu (26/7).

Diskusi yang menyorot tajam itu digelar di tengah lambannya pengusutan KPK pasca ditahannya  Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting, dan empat tersangka lainnya terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025 lalu. 

Salah satu poin yang sedang didalami KPK proses pergeseran anggaran dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang diduga berkaitan dengan tugas tim asistensi dadakan yang rata-rata berumur muda dengan kisaran 25 – 35 tahun.  

“OPD di Pemprovsu diarahkan untuk memberi paparan ke tim ini, bukan ke TAPD, dengan dalil untuk menyesuaikan Visi – Misi Gubernur yang terpilih,” ungkapnya.

Jika ini terjadi, besar kemungkinan proses penambahan anggaran yang biasanya disinkronkan ke Badan Anggaran DPRD Sumut, menjadi hanya sekadar formalitas.

Disinggung mengenai apakah DPRD Sumut tahu tentang penambahan anggaran yang melonjak itu, Sinik menyebut sulit dipungkiri kalau legislatif tidak tahu, apalagi di Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD Sumut.

“Kita tidak berburuk sangka, tapi kalau dari alur informasi yang saya dapat dari sumber penting di Pemprovsu, tambahan anggaran itu sudah diketahui oleh pimpinan dewan. Kita minta ini diusut tuntas,” katanya.

Sinik juga menyebutkan, kalau dari alur informasi yang dia terima dari sumber terpercaya, dan laporan yang berkembang tentang pengusutan dugaan korupsi di PUPR,  Gubsu Bobby Nasution sudah layak diperiksa, karena sebagai orang nomor 1 di Sumut,  Bobby diyakini tahu tentang apa yang  terjadi di PUPR.

“Intinya KPK harus berani, karena komisi antirasuah sudah punya bukti yang cukup. KPK harus punya nyali,” katanya.

Defisit 

Senada, Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar menyebut sambutan Pj Gubsu Agus Fatoni ketika itu, pada pidato di sidang paripurna Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar lebih dari Rp13 triliun untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Sumut, Medan, Sumuta, Jumat 13 September 2024 lalu.

Fatoni menyebut, anggaran tersebut sudah realistis dan disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Dari situ, terlihat adanya jumlah pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp13.057. 423.047.070, yang defisit dengan belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070.

“Dilihat dari jumlah itu, saya berargumentasi penambahan anggaran yang terkesan dipaksakan lebih Rp 1,9 triliun berdasarkan laporan yang kita baca di media, semasa di bawah Bobby Nasution, ini patut dipertanyakan,”katanya.

Salfimi mempertanyakan, dari mana tambahan anggaran itu diambil posnya, dan jika kemudian dilakukan pergeseran, itu harus berdasarkan syarat dan disetujui DPRD Sumut.

“Saya juga berpendapat, kalau memang penambahan itu boleh disampaikan dengan melaporkannya ke pimpinan dewan, tapi di sisi lain harus ada sinkronisasi dengan komisi terkait sesuai bidang tugasnya,” katanya.

Menurut Salfimi, DPRD Sumut harus menjelaskan ini secara terbuka dan transparan agar masyarakat tahu.

Namun sejumlah anggota Banggar bahkan ketua DPRD Sumut ketika dikonfirmasi Waspada, terkesan enggan merespon. Staf Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, ketika dihubungi mengatakan via whatsapp, pihaknya akan menyampaikan laporan resmi.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Dewi Fitriana dari Komisi E mempertanyakan sumber anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dalam menjalankan program Sekolah Gratis yang akan dimulai pada semester kedua, khusus di Kepulauan Nias. 

“Jangan main ujuk-ujuk tanpa ada perencanaan yang matang atau salah perencanaan,” tutur Dewi saat rapat dengan Kadisdik Sumut, Kadisdik Sumut,  Alexander Sinulingga beberapa waktu lalu.

Itu dilontarkan Dewi karena untuk pertama kali Alexander hadir setelah tiga kali mangkir dipanggil Komisi E DPRD Sumut. 

Hal yang sama dilontarkan Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mengatakan, pihaknya sudah berulangkali meminta sejumlah data dan progres kinerja dari Dinas PUPR Sumut, namun tidak pernah diberikan, hingga kasus OTT terjadi pada 26 Juni 2025 lalu. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |