Jakarta, CNBC Indonesia - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2026 akhirnya dapat diterima semua pihak, setelah melalui proses yang panjang di pembahasan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang sempat alot karena adanya perbedaan pendapat dari sisi pengusaha, buruh, maupun pemerintah DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan penetapan UMP Jakarta 2026 telah didasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan, di mana sebelumnya ada perbedaan pendapat, terutama penggunakan indeks tertentu atau alfa.
"Jadi, memang dalam pembahasan UMP 2026 di Jakarta, pasti ada tarik menarik, saya sampaikan secara apa adanya dan transparan. Untuk pengusaha, awalnya mereka ingin bertahan di alfa 0,5 dan naik menjadi 0,55. Sedangkan buruh menginginkan di atas 0,9. Itu pembahasan berkali-lali," kata Pramono dalam konferensi pers penetapan UMP Jakarta 2026 di Balaikota, Rabu (24/12/2025).
Namun pada akhirnya, perwakilan pengusaha, buruh dan pemerintah DKI Jakarta sepakat untuk menggunakan alfa 0,75, sehingga kenaikan UMP 2026 mencapai 6,17% menjadi Rp 5.729.876.
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
"Berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan antara pihak buruh, pengusaha, dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati kenaikan UMP 2026 sebesar Rp 5.729.876, maka kenaikannya sebesar 6,17% atau Rp 333.115," jelasnya.
Baginya, kenaikan UMP Jakarta di 2026 bukanlah sekadar kenaikan, melainkan saran dari lapisan masyarakat baik dari pengusaha, pekerja, maupun perwakilan pemerintah, atas dasar inflasi Jakarta dan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang berada di atas 5%.
"Kenaikan UMP bukan sekadar kenaikan saja, tetapi tentunya kami juga melihat keseluruhan, baik dari sisi pekerja, pengusaha, untuk menjamin kenaikan UMP Jakarta di atas inflasi daerah," lanjut Pramono.
Pramono pun berterima kasih kepada semua pihak, terutama para buruh dan pengusaha, karena penetapan UMP 2026 dapat berjalan lancar.
"Sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh stakeholder, sehingga penantapan UMP Jakarta tahun 2026 berjalan lancar, transparan, dan diikuti oleh semua unsur," terangnya.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
4

















































