Trump Larang Warga dari 41 Negara Datang ke AS, Indonesia Termasuk?

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan pembatasan perjalanan menyeluruh bagi warga negara dari puluhan negara sebagai bagian dari larangan baru, mengutip Reuters, Sabtu (15/3/2025).

Memo tersebut mencantumkan total 41 negara yang dibagi menjadi tiga kelompok terpisah. Kelompok pertama yang terdiri dari 10 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Suriah, Kuba, dan Korea Utara, akan ditetapkan untuk penangguhan visa penuh.

Pada kelompok kedua, lima negara -- Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan -- akan menghadapi penangguhan sebagian yang akan memengaruhi visa turis dan pelajar serta visa imigran lainnya, dengan beberapa pengecualian.

Pada kelompok ketiga, total 26 negara yang mencakup Belarus, Pakistan, dan Turkmenistan, akan dipertimbangkan untuk penangguhan sebagian penerbitan visa AS jika pemerintah mereka "tidak melakukan upaya untuk mengatasi kekurangan dalam waktu 60 hari", kata memo tersebut.

Seorang pejabat AS memperingatkan, mungkin ada perubahan pada daftar tersebut dan bahwa daftar tersebut belum disetujui oleh pemerintah, termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

The New York Times pertama kali melaporkan daftar negara tersebut.

Langkah tersebut mengingatkan kembali pada larangan masa jabatan pertama Presiden Donald Trump terhadap pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim, sebuah kebijakan yang mengalami beberapa iterasi sebelum ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018.

Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada tanggal 20 Januari yang mengharuskan pemeriksaan keamanan intensif terhadap setiap orang asing yang ingin masuk ke AS untuk mendeteksi ancaman keamanan nasional.

Perintah tersebut mengarahkan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara-negara yang perjalanannya harus ditangguhkan sebagian atau seluruhnya sebelum 21 Maret karena "informasi pemeriksaan dan penyaringan mereka sangat kurang."

Arahan Trump merupakan bagian dari tindakan keras imigrasi yang ia luncurkan pada awal masa jabatan keduanya.

Ia memaparkan rencananya dalam pidatonya pada Oktober 2023, berjanji untuk membatasi orang-orang dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, dan "tempat mana pun yang mengancam keamanan kita."

Daftar Negara yang bakal masuk dalam daftar pembatasan masuk AS, seperti dilansir Reuters:

  • rencana pembatasan penuh

Afghanistan
Kuba
Iran
Libya
Korea Utara
Somalia
Sudan
Syria
Venezuela
Yaman

  • rencana pembatasan visa sebagian (turis, pelajar bisa terkena dampak)

Eritrea
Haiti
Laos
Myanmar
Sudan Selatan

  • rencana pembatasan sebagian jika tak mampu mengatasi kekurangannya:

Angola
Antigua and Barbuda
Belarus
Benin
Bhutan
Burkina Faso
Cabo Verde
Kamboja
Kamerun
Chad
Republik Demokratik Kongo
Dominika
Guinea Ekuatorial
Gambia
Liberia.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-siap, Trump Akan Batasi Visa Dari Negara Muslim Masuk AS

Next Article Komentar Jokowi Usai Trump Terpilih Sebagai Presiden AS, Simak!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |