Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membekukan anggaran lembaga penyiaran dan media pemerintah termasuk Voice of America (VOA). Pembekukan anggaran ini menjadikan ratusan jurnalis VOA dan media lain yang didanai pemerintah dalam status cuti paksa dan operasional berhenti.
Hal tersebut dilakukan seiring dengan efisiensi besar-besarannya yang dilakukan pemerintah Trump.
Mengutip RFI, Minggu (16/3/2025), Direktur VOA Michael Abramowitz mengatakan bahwa sebanyak 1.300 staf terdampak dari keputusan Trump. "Untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, Voice of America yang tersohor dibungkam," katanya.
Adapun pada hari Jumat (14/3/2025), Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengurangi fungsi beberapa lembaga ke "tingkat minimum yang diwajibkan oleh hukum." Lembaga-lembaga tersebut termasuk Badan Media Global AS, yang menaungi Voice of America, Radio Free Europe and Asia, dan Radio Marti, yang menyiarkan berita berbahasa Spanyol ke Kuba.
Seorang reporter, yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang berbicara kepada pers, sudah menduga hal ini akan terjadi.
Kelompok advokasi pers yang berbasis di Paris, Reporters Without Borders, mengatakan bahwa mereka mengecam keputusan tersebut sebagai penyimpangan dari peran bersejarah AS sebagai pembela informasi bebas dan menyerukan kepada pemerintah AS untuk memulihkan VOA serta mendesak kongres dan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan terhadap langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Dunia Terancam Bayang-Bayang Trumpcession
Next Article Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Begini Reaksi Prabowo