Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri AS Marco Rubia tiba-tiba mengisntruksikan kepada diplomat AS untuk membuat kebijakan baru, berupa pertimbangan penolakan kepada warga asing yang memiliki penyakit medis kronis seperti halnya obesitas untuk mendapatkan visa AS.
Mengutip laporan POLITICO, kondisi kesehatan imigran dalam kondisi medis tertentu yang dimaksud, diantaranya penyakit kardiovaskular dan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik dan neurologis, serta gangguan mental. Hal tersebut diminta untuk dipertimbangkan, karena kondisi-kondisi ini mungkin memerlukan perawatan medis senilai ratusan ribu dolar.
Arahan Menlu AS Rubio ini dinilai menjadi aturan yang ketat terhadap aturan "public charge" pemerintah federal. Aturan tersebut melarang calon imigran masuk ke negara ini jika mereka dianggap kemungkinan besar akan memerlukan bantuan publik di masa depan. Seperti Supplemental Security Income dan dana dari program Temporary Assistance for Needy Families.
"Kemandirian telah menjadi prinsip yang telah lama berlaku dalam kebijakan imigrasi AS, dan dasar penolakan masuk berdasarkan beban publik telah menjadi bagian dari undang-undang imigrasi kami selama lebih dari 100 tahun," demikian isi surat kawat tertanggal 6 November, dikutip POLITICO, Minggu (16/11/2025).
Adapun KFF Health News menjadi yang pertama melaporkan tentang surat tersebut. Dikabarkan, obesitas pada dewasa meningkatkan risiko kondisi seperti tekanan darah tinggi, masalah pernapasan, batu empedu, dan penyakit kandung empedu.
Menurut surat tersebut, yang mengutip Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), menyatakan bahwa semua kondisi itu memerlukan perawatan jangka panjang yang mahal. Tak sampai di situ, petugas visa juga diinstruksikan untuk memeriksa dan mempertimbangkan penyakit kardiovaskular, kanker, dan diabetes.
Juru bicara Gedung Putih Anna Kelly mengatakan panduan ini merupakan perpanjangan dari upaya administrasi untuk fokus pada pengeluaran federal bagi warga negara AS.
"Selama 100 tahun, kebijakan Departemen Luar Negeri mencakup wewenang untuk menolak permohonan visa bagi mereka yang berpotensi menjadi beban finansial bagi pembayar pajak, seperti individu yang mencari perawatan kesehatan yang didanai publik di AS dan dapat menguras lebih lanjut sumber daya kesehatan warga AS," katanya. "Pemerintahan Presiden [Donald] Trump akhirnya sepenuhnya menerapkan kebijakan ini dan memprioritaskan warga Amerika." terangnya dikutip Minggu (16/11/2025).
Trump telah berusaha untuk secara signifikan mengurangi imigrasi legal maupun ilegal ke Amerika Serikat sejak kembali ke Gedung Putih pada Januari. Upaya tersebut mencakup penafsiran dan penegakan hukum imigrasi yang lebih ketat.
Trump dan Republik di Kongres mendorong target 1 juta deportasi per tahun, dengan dana miliaran dolar dari undang-undang andalannya, One Big Beautiful Bill Act, dialokasikan untuk memperkuat Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE).
"Tidak ada rahasia bahwa pemerintahan Trump memprioritaskan kepentingan rakyat Amerika," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott. "Ini termasuk menegakkan kebijakan yang memastikan sistem imigrasi kami tidak menjadi beban bagi pembayar pajak Amerika."
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Turun Gunung Perang Thailand-Kamboja, Ungkap Hal Ini

1 hour ago
1

















































