Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan dewan perwakilan rakyat atau DPR telah menetapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai mitra kerja dua komisi di DPR.
Berdasarkan persetujuan bersama dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-21, pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir mengatakan, BPI Danantara akan menjadi mitra Komisi VI dan Komisi XI.
"Penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI itu dapat disetujui?" kata Adies kepada para anggota DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025) dan disambut persetujuan para anggota dewan.
Adies mengatakan, BPI Danantara menjadi mitra Komisi VI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN.
Sementara itu, untuk Komisi XI DPR dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat, dan untuk menjaga stabilitas harga maupun ekonomi.
"Dan ini sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 30 Juni 2025 yang memutuskan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI," tutur Adies.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Bos OJK Ungkap Lakukan Pengawasan Ini Terhadap Danantara