Timwas DPR RI Rekomendasi Pembentukan Pansus Haji 2025

1 month ago 18

JAKARTA (Waspada): Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M. Salah satu rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (24/7/2025). di Gedung DPR Jakarta, yakni Timwas mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025.

Dia menyebut pembentukan pansus mendesak dimana temuan Timwas menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan, perjanjian kontraktual, serta implementasi pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan mitra syarikah di Arab Saudi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Disamping merekomendasikan pembentukan Pansus, Timwas Haji DPR RI juga merekomendasikan agar Pemerintah RI segera mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan digitalisasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan sistem e-hajj milik Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin sinkronisasi dan validitas data jemaah haji.

Berikutnya, Timwas mendesak agar jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dan kontrak layanan, diberikan kompensasi oleh pihak penyedia layanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak-hak jemaah.

“Rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak jemaah haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah . Kami meminta agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji di masa mendatang, sehingga ada kepastian bahwa hak-hak jemaah terpenuhi dan terlindungi secara maksimal,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

Selain itu, Timwas Haji DPR RI juga memberi perhatian khusus terhadap masih belum ditemukannya tiga jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang. Cucun mendesak Kementerian Agama RI untuk terus melakukan pencarian secara intensif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi

Tujuh Permasalahan Utama

Sebelumnya Cucun menegaskan pengawasan haji merupakan tugas konstitusional dalam rangka memastikan hak-hak jemaah haji terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjamin pelayanan yang adil, aman, profesional, dan menjamin keselamatan.
Dalam menjalankan tugasnya, Timwas Haji DPR RI terbagi dua tim. Tim pertama melakukan pengawasan pada tahap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tim kedua melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan jemaah di Madinah dan Makkah.

Dari hasil pengawasan, Timwas Haji DPR RI mencatat tujuh permasalahan utama: Pertama, dalam aspek kebijakan, ditemukan ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara sistem di Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, pendistribusian kartu Nusuk mengalami keterlambatan, dan skema Murur serta Tanazul yang ditujukan untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina tidak dijalankan.

Kedua, dari sisi akomodasi, masih banyak jemaah yang tidak memperoleh layanan pemondokan yang layak. “Ada jemaah yang terpaksa bermalam di musala atau menumpang di hotel lain karena kamar tidak tersedia,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Ketiga, dalam layanan konsumsi, sebagian besar makanan yang disediakan tidak sesuai dengan kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Bahkan, sejumlah jemaah tidak mendapatkan konsumsi yang semestinya saat puncak haji di Arafah dan Mina.

Keempat, layanan transportasi juga bermasalah. Terjadi keterlambatan signifikan dalam pengangkutan jemaah dari dan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Trip pertama yang dijadwalkan pukul 07.00–11.00 WAS, justru baru diberangkatkan pada pukul 15.00 WAS, berdampak pada keterlambatan seluruh gelombang berikutnya.

Kelima, di bidang kesehatan, ditemukan jemaah yang diberangkatkan meskipun tidak memenuhi syarat istitha’ahkesehatan. Selain itu, terdapat larangan layanan kesehatan di hotel yang menyulitkan akses jemaah terhadap layanan medis.

Keenam, kualitas SDM petugas haji juga menjadi sorotan. Masih ditemukan petugas yang tidak kompeten dan tidak mampu memberikan layanan secara optimal di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

Ketujuh, dalam aspek keimigrasian, Timwas mencatat adanya sejumlah warga negara Indonesia yang berangkat menggunakan visa non-haji dan lolos masuk ke Arab Saudi. “Kejadian ini sangat memprihatinkan karena turut menimbulkan korban jiwa,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.

Temuan-temuan tersebut, lanjutnya, menjadi bahan evaluasi strategis bagi DPR RI untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji ke depan. Evaluasi ini juga akan menjadi dasar pengambilan sikap politik DPR RI, termasuk usulan pembentukan Pansus dan penggunaan Hak Angket dalam penanganan persoalan haji tahun 2025. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |