
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Tim Gabungan Polrestabes Medan, Minggu (29/6) dini hari kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) guna mengantisipasi peredaran narkoba. THM di kawasan Medan Polonia, yang jadi sasaran razia kali ini.
THM Grand Fix di Jl. Adi Sucipto Medan, jadi target razia tim gabungan, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Razia sengaja dilakukan, guna mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba, di THM yang ada di kota Medan.
“Razia yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan kepada kami, sebagai langkah untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ungkap AKBP Thommy Aruan.
Saat masuk ke lokasi razia, petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satmapta, Si Propam, dan Dokes Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung.
Selain itu, petugas juga lakukan pemeriksaan urine secara acak baik terhadap pengunjung pria maupun wanita.
“Kami lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari 20 lebih pengunjung yang kami periksa, keseluruhannya negatif pengguna narkoba, dan kami juga tidak temukan narkoba di tempat ini,” ucap Thommy menambahkan.
Nantinya, razia THM di kota Medan akan terus dilakukan, sebagai upaya mencegah praktek penyalahgunaan terlebih jual beli narkoba. (m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.